Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengimbau masyarakat Ibu Kota supaya berallih dari kendaraan dengan bahan bakar minyak ke kendaraan dengan tenaga listrik.
"Warga pindah dari kendaraan biasa ke kendaraan listrik bagi yang mampu," ujar Heru Budi, di Jakarta, Rabu (28/6).
Sebelumnya, dia menjelaskan, solusi permasalahan polusi udara diakibatkan dari gas buang kendaraan bermotor.
Baca juga : Peminat Kendaraan Listrik Semakin Banyak, PLN Perkuat Infrastruktur SPKLU
Menurut dia, masalah tersebut bisa diatasi dengan mendorong masyarakat menggunakan kendaraan bertenaga listrik.
Baca juga : Greenpeace: Jangan Tunda Hak Warga Mendapatkan Kualitas Udara Bersih
"Ya dipercepat motor listrik, mobil listrik, terus bahan bakarnya yang memang memenuhi syarat. Ya, harus semua pihak mengikuti lah," harap Heru.
Data dari IQAir, indeks kualitas udara di Jakarta tidak pernah kurang dari 150 sejak Jumat (19/5).
IQAir mencatat, indeks kualitas udara tertinggi mencapai 159 pada Senin (22/5). Angka itu menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat.
Pada Selasa (13/6) pagi, indeks kualitas udara Jakarta sudah mencapai 155 pada pukul 06.00 WIB atau dalam kategori tidak sehat. (Z-8)
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon, melalui beragam cara. Salah satu opsi yang diyakini paling berpengaruh, yakni memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Suzuki sedang mengembangkan beragam solusi karbon netral yang unik untuk industri otomotif global.
Penandatanganan kerja sama adalah bagian dari rencana kerjasama untuk penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
Infrastruktur yang memadai sangat krusial untuk kendaraan listrik karena mendukung adopsi dan operasionalnya secara efektif.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved