Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengungkap adanya pabrik narkoba jenis sabu yang berada di salah satu apartemen di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi bahwa di sekitar Daan Mogot di wilayah Jakarta Barat ini ada informasi warga negara asing yang melakukan proses produksi di sebuah apartemen," kata Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, Jumat (23/6).
"Di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," imbuhnya.
Baca juga : Satgas TPPO Polri Amankan 580 Pelaku, Ini Modusnya
Adapun tersangka yang telah diamankan ialah HR, 35 yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Iran dan RP 48, Warga Negara Indonesia (WNI).
"Di lokasi ini kita melakukan penangkapan terhadap tersangka HR. Di mana di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik," sebutnya.
Baca juga : Dirlantas Polda Metro Jaya Ganti Petugas Pelayanan SIM Keliling di Kalibata
Jayadi menyebutkan di apartemen tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu siap edar sebanyak 30 gram, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kg, sabu cair sebanyak 218 ml, bebagai macam prekursor hingga peralatan produksi sabu
"Dari penangkapan HR yang warga negara Iran sekalian kami melakukan pengembangan. Kemudian kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu tersangka lagi yang bernama RP, ini warga negara Indonesia," terangnya.
Tersangka HR, dijelaskan Jayadi, diamankan saat ia hendak mengedarkan sabu yang lokasinya tidak jauh dari apartemen tersebut. Pada saat ditangkap, dari tangan RP juga turut diamankan sabu seberat 400 gram.
"Peran tersangka yang pertama (HR) warga negara Iran itu adalah dia sebagai yang melakukan proses produksi. Kemudian tersangka yang kedua (RP) yang berhasil kami tangkap tadi itu berperan sebagai pengedar," beber Jayadi.
Lebih lanjut, Jayadi menyebut, pihaknya masih memburu tiga orang tersangka lain yang masih buron, yakni dua warga negara asing berinisial Mr. X dan Y, serta seorang WNI berinisial Mr Z. Mereka diduga sebagai pengendali dari tersangka HR dan RP.
Saat ini, Jayadi menerangkan pihaknya masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lain terkait pengungkapan kasus tersebut. Adapun pelaku yang masih buron ialah dua warga negara asing berinisial Mr. X dan Y, serta seorang WNI berinisial Mr. Z.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 113 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (Z-5)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved