Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) Cipinang, Tonny Nainggolan membantah bahwa aksi penipuan daring yang dilakukan salah seorang warga binaannya berinisial ETS dilakukan dari dalam Lapas tersebut. Sebab saat peristiwa penipuan terjadi, yang bersangkutan belum berada di dalam lapas.
“Kami dari Lapas Cipinang telah melakukan cek and ricek mendalam terkait adanya pemberitaan sebuah media elektronik terkait adanya keterlibatan seorang narapidana Lapas Kelas I Cipinang berinisial ETS dalam tindak pidana penipuan daring yang dilakukan bersama oleh salah seorang narapidana di Lapas Jawa Timur berinisial MAA,” kata Kalapas Cipinang, Tonny Nainggolan, melalui siaran pers pada Sabtu (20/5).
Baca juga : Ini Lima Ciri Penipuan Daring yang Harus Diwaspadai
"Dari pemeriksaan database dan administrasi memang benar ETS adalah narapidana di Lapas Cipinang,” sambungnya.
Ia menjelaskan, bahwa ETS yang dimaksud adalah seorang napi bernama Eko Tria Suparrnan yang dalam pemeriksaan awal, narapidana tersebut mengakui bahwa ikut terlibat dalam penipuan yang terjadi Oktober 2022 lalu. “Dia bersama narapidana lain yang dikenal dengan nama Mayor dan Leo terlibat dalam tindak pidana penipuan daring terhadap PT Cahaya Kharisma Plasindo dengan kerugian senilai Rp. 84.000.000 pada Oktober 2022 lalu,” ujar Tonny.
Namun Tonny membantah bahwa aksi penipuan yang menggunakan alat komunikasi ponsel tersebut dilakukan dari dalam Lapas Cipinang seperti berita yang beredar. Dia menyatakan penipuan itu dilakukan dari luar Lapas Cipinang.
“Kalau peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2022, maka peristiwa itu tidak terjadi di dalam lapas. Dalam catatan kami narapidana ETS baru diserahterimakan ke dalam lapas pada Rabu, 2 November 2022, sehingga tidak benar tindak pidana penipuan daring tersebut dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang,” terang Tonny
Dalam kesempatan itu, Toni menyatakan pihaknya akan memberikan bantuan kepada para penyidik untuk menuntaskan kasus penipuan tersebut. “Kami akan bantu petugas kepolisian dalam memeriksa tersangka ETS,” tutupnya. (B-4)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Tersangka L ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan dari Dubai pada Rabu (17/7). L diduga bagian dari jaringan kejahatan scam online internasional
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia.
Pelaku melakukan aksi penipuan terhadap korban di media sosial Telegram dan WhatsApp. Pelaku menjanjikan korban bisa bekerja di Dubai, namun justru dijadikan sebagai scammer atau penipu.
Penyidik Bareskrim Polri tengah memburu 4 DPO Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu.
Sebanyak 823 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online oleh jaringan internasional dengan modus lowongan kerja paruh waktu.
Dalam dunia digital yang semakin canggih, perlindungan terhadap data pribadi menjadi sangat penting. Pencurian identitas dan penipuan online adalah ancaman nyata
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved