Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT Pimpinan Nasional Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Nasional (Rapimnas LP3K) telah dilaksanakan dan menghasilkan sejumlah kesepakatan. Rapimnas itu membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pesparani Katolik Tingkat Nasional III yang akan diadakan di DKI Jakarta tahun ini.
Ketua Bidang I LP3KN, Romo Hans Jeharut dalam pembacaan rekomendasi Rapimnas menyampaikan kesepakatan berkaitan dengan penyelenggaraan Pesparani.
"Pelaksanaan Pesparani Katolik Tingkat Nasional III diusulkan dilaksanakan bulan Oktober 2023. Tanggal pelaksanaan akan diinformasikan setelah berkomunikasi dengan instansi terkait," jelas Romo Hans dalam keterangannya (14/5).
Baca juga: Bersuka Cita dan Bergembiralah atas Panggilan Menuju Kesempurnaan
Keputusan lain yang dihasilkan adalah terkait penegasan hubungan kelembagaan antara LP3KN dan LP3KD, penetapan draft juknis dan juklak pengelolaan keuangan, dan sikap terkait isu strategis organisasi.
Hal lain juga yang menjadi rekomendasi adalah LP3KN, LP3KD DKI, Panitia Pesparani III untuk berkomunikasi dalam hal pelaksanaan anggaran dengan Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Pemprov DKI Jakarta, BPK, dan KPK.
Baca juga: Malam Paskah, Paus Fransiskus Minta Akhiri Semua Perang
Ketua Umum LP3KN Yustinus Prastowo menegaskan bahwa Rapimnas merupakan bagian dari proses deliberatif dalam pengembangan maupun penyelenggaraan Pesparani Katolik.
"Rapimnas LP3K merupakan salah satu mekanisme lembaga pembinaan dan pengembangan Pesparani Katolik Nasional dan Daerah untuk mengkomunikasikan berbagai kepentingan dan sebagai sarana untuk mencari solusi dari berbagai permasalahan,” terangnya.
Rapimnas LP3K itu dihadiri unsur Konferensi Waligereja Indonesia, unsur Pembimas Katolik, dan LP3K Daerah yang dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta pada 12-14 Mei 2023.
“Harapannya, kesepakatan yang ada menjadi titik pijak kita untuk melangkah dalam melaksanakan Pesparani sebagai bagian dari upaya menghadirkan wajah gereja yang inklusif," tegas Yustinus. (RO/Z-7)
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Kemenag meluncurkan EWS Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini konflik keagamaan. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah jadi pilot project nasional.
KEMENTERIAN Agama mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved