Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTOR muda, Hud Filbert, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Jumat (14/4). Hud mengklaim baru sekali mengonsumsi narkoba.
Ia juga mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk pertama kali di unit apartemen tempatnya ditangkap. Diketahui, Hud sendiri akan pesta sabu bersama enam rekannya yang lain.
"Dari pengakuan yang bersangkutan baru sekali pas di apartemen itu. Sudah menggunakan di sana," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, (17/4).
Baca juga: Aktor Sinetron Cinta Misteri Diamankan Polres Metro Jakbar
Hud ditangkap beraama enam rekannya, yaitu MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W. Mereka dipastikan positif menggunakan narkotika.
Menurut keterangan polisi, Hud ditangkap di satu hotel kawasan Jakarta Selatan pada Jumat malam, 14 April 2023. Dari penangkapan itu ditemukan narkotika jenis ekstasi.
Baca juga: LBHM Minta Grasi Terpidana Mati Narkoba Merri Utami Jadi Pidana Penjara
Adapun barang bukti satu alat isap sabu alias bong serta 1 cangklong yang berisi residu narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram serta 1 plastik klip berisi seperempat butir ekstasi warna hijau. Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved