Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS DPRD Komisi C, Yusuf, mengungkapkan pihaknya berencana bakal menjadwalkan pemeriksaan langsung terhadap bus-bus bekas TransJakarta yang akan dilelang usai Lebaran nanti.
Sebelumnya, Dishub DKI mengusulkan penghapusan 417 aset bus bekas pakai Transjakarta. Saat ini bus-bus itu terparkir di beberapa lokasi seperti di pool Rawa Buaya, Terminal Pulogebang, dan Terminal Pulogadung dalam kondisi memprihatinkan karena sudah usang dan banyak bagian bus yang hilang.
Dalam pembahasan dengan Komisi C sebelumnya, belum ada persetujuan penghapusan aset.
Baca juga : Lelang 417 Bus Bekas TransJakarta Bukan Barang Korupsi
Yusuf pun mengakui kelanjutan pembahasan penghapusan aset bus bekas TransJakarta sempat tertunda hingga sebulan lamanya sejak rapat pembahasan pertama berlangsung karena padatnya jadwal kerja Komisi C.
"Iya agak tertunda karena bentrok-bentrok dengan jadwal lain. Rencananya kami mau meninjau habis lebaran," kata Yusuf saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (10/4).
Baca juga : Tolak Impor Kereta Bekas, Kemenko Marves Perintahkan Pembaruan Teknologi
Yusuf menyebut rencananya, Komisi C DPRD akan meninjau bus-bus bekas tersebut di dua lokasi yakni di Pulogebang dan Rawa Buaya.
"Ya memang kita perlu mendalami kondisi bus seperti apa. Kita harus pastikan jumlahnya. Jangan sampai yang mau dihapuskan justru tidak ada," tukasnya.
Ia pun mengaku juga harus bersikap hati-hati terkait pengadaan bus-bus tersebut sebelumnya. Sebab, ada kecurigaan bahwa di antara bus tersebut merupakan hasil pengadaan yang dilakukan oleh Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Pengadaan yang berujung kasus korupsi itu membuat Udar dipecat dan menjadi terdakwa kasus korupsi. (Z-4)
Bus pengadaan kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristoni tidak pernah dibayar oleh Pemprov DKI sehingga tidak dioperasikan.
Ia beralasan tidak hadir karena rapat tersebut bukan bersifat pengambilan keputusan.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
Zita Anjani mengatakan bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved