Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menyatakan bahwa PT Naila Safaah Wisata Mandiri diperkirakan memiliki 300 cabang yamg tersebar di seluruh Indonesia.
Kasubdit Harda Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menyatakan kantor cabang tersebut digunakan untuk mencari korban penipuan perjalanan umrah.
"Informasi terakhir sekitar 300-an dan mungkin akan terus bertambah. Itu tersebar seluruh Indonesia selama ini. Kami akan terus dalami dan kembangkan," kata Ratna saat ditemui, Rabu (29/3).
Baca juga: Pasutri Pemilik Travel Umrah Ditangkap, Tipu dan Telantarkan Puluhan Jemaah
Ratna menyebutkan bahwa, kantor cabang miliki PT Naila kebanyakan tidak miliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Yang resmi sekitar 40 cabang lebih, tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an," ucap Ratna.
Ratna juga mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan bertambahnya jumlah korban PT Naila.
"Kami masih didalami terus kemungkinan korban dan Kerugian akan terus bertambah dan kami juga Satgas Mafia Umroh akan terus mencari para korban menghimbau korban untuk mebuat laporan kepolisian terdekat," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Tersangka yakni, Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata dia kepada wartawan, Selasa (28/3).
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap lagi penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.
Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
(Z-9)
Meningitis atau radang selaput otak pada anak dapat menimbulkan disabilitas, bahkan kematian. Bagaimana langkah pencegahannya?
PEMERINTAH Arab Saudi berencana memberikan izin masuk lebih cepat terhadap jemaah umrah Indonesia.
Organiasai Masyarakat (ormas) Hidayatullah melangkah lebih jauh dalam melayani umat Islam dengan meresmikan HiTrave
Karena letaknya yang strategis di antara tempat wisata yang ada di Jakarta, Hotel Arcadia sering dijadikan tempat menginap bagi rombongan anak-anak sekolah dari luar daerah.
Penurunan orang untuk beribadah umrah di seluruh dunia mencapai 20%, termasuk Indonesia.
Melalui program Umroh Entrepreneur Journey, para jamaah umrah untuk bisa beribadah sambil belajar mengenai cara pengembangan bisnis yang baik.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved