Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS pelecehan seksual yang menimpa sejumlah penumpang Trans-Jakarta diharapkan tidak terulang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berupaya mencari solusi agar masyarakat pengguna moda transportasi tersebut tetap merasa aman dan nyaman.
Demikian penjelasan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Media Indonesia, Rabu (1/3). Ia meminta PT Transportasi Jakarta (TJ) selaku pengelola armada bus Trans-Jakarta meningkatkan keamanan dengan mengerahkan petugas jaga di setiap halte, khususnya pada jam rawan atau padat penumpang. "Kemarin sudah (PT TJ) dipanggil dengan Dinas Perhubungan soal itu," kata dia.
Dengan hadirnya petugas keamanan di lokasi pemberhentian bus, terang dia, diharapkan dapat mengurangi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan di area publik.
Peningkatan keamanan, menurut Heru, tidak hanya berlaku di halte saja. Petugas juga ditekankan untuk tetap memperhatikan situasi keamanan di dalam bus. Maklum, selain kasus pelecehan seksual, Heru juga menyoroti insiden pencopetan terhadap penumpang. "Diimbau kepada masyarakat untuk jangan melakukan hal (kejahatan) semacam itu lagi," kata Heru.
Baca juga: Kurangi Kemacetan, DKI Mulai Bangun 10 Jalan Tembus
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual terjadi dua kali dalam sepekan. Pertama, penumpang wanita berinisial H menjadi korban saat Trans-Jakarta yang ditumpangi menuju arah Pulogadung, Senin (20/2) pukul 19.45 WIB.
Pramusapa, petugas kebersihan yang sedang bertugas, dan dua orang pelanggan lainnya berusaha menghalau pelaku yang hendak kabur dari Halte Rawa Selatan. Namun, pelaku berontak dan nekat meloncat melalui pagar pembatas halte sehingga terjatuh dan beberapa barang pribadinya tertinggal. Tidak lama berselang pelaku ditangkap polisi.
Insiden serupa juga menimpa seorang penumpang wanita rute non-BRT Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini, Sabtu (25/2) pagi.
Korban saat itu duduk terlelap dan mendapat pelecehan dari penumpang pria di sebelahnya.
“Pramusapa yang menerima laporan dengan sigap mengamankan pelaku dan selanjutnya diserahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (TJ) Apriastini Bakti Bugiansri. (J-2)
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku mempertimbangkan nama Heru Budi Hartono untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengembalikan Jakarta seperti masa kepemimpinan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved