Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar PT Transjakarta meningkatkan pengamanan penumpang. Hal ini ia katakan menanggapi adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam bus dan dialami oleh penumpang.
Heru menegaskan, pihaknya sebelumnya telah mengadakan rapat khusus bersama jajaran direksi PT Transjakarta. Keamanan penumpang merupakan salah satu hal yang ia tekankan harus diprioritaskan dalam rapat tersebut.
"Itu salah satu yang saya minta untuk diawasi," ungkap Heru di Jakarta, Kamis (23/2).
Baca juga: Polda Metro Bantah Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakarta Anggota Polri
Kepala Sekretariat Presiden itu juga mengimbau agar masyarakat sesama penumpang dapat membantu apabila terjadi pelecehan seksual.
Heru pun terkejut terhadap kasus ini. Ia mengaku baru mengetahui adanya kejadian tersebut.
"Terus masyarakat ikut membantu. Saya nggak tau kok ada perilaku seperti ini, nggak tahu juga. Tapi harus ditingkatin pengamannya," tandasnya.
Sebelumnya, aksi pelecehan seksual kembali terjadi di bus Transjakarta. Aksi pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan seorang penumpang laki-laki paruh baya kepada seorang penumpang perempuan pada Senin (20/2) malam. H, korban pelecehan seksual tersebut menulis kejadian yang dialaminya di akun media sosial miliknya di Twitter @everflawless.
Saat pelaku turun di Halte Rawa Selatan, H pun mengejar pelaku dan dibantu oleh dua orang pria yang berada di halte. Pelaku yang sebelumnya kabur saat ini sudah berhasil ditangkap polisi. (OL-17)
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved