Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELECEHAN seksual kembali dialami oleh penumpang Transjakarta. Seorang penumpang perempuan menjadi korban pelecehan seksual seorang penumpang pria paruh baya di bus rute Pulogadung-Harmoni pada Senin (20/2) malam.
PT Transjakarta membenarkan kejadian tersebut. Transjakarta pun mengecam kejadian ini. H
"Dengan ini kami menolak dan mengecam keras dan tegas adanya tindakan pelecehan seksual di transportasi umum manapun khususnya Transjakarta. Siapapun pelakunya harus ditindak keras/tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan resmi, Selasa (21/2).
Transjakarta sudah menindaklanjuti hal ini. Pelaku pun sudah ditangkap.
"PT Transjakarta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum," tutur Apriastini.
Baca juga: Polisi Selidiki Pelecehan Seksual yang Dialami Penumpang TransJakarta
Sebelumnya, aksi pelecehan seksual kembali terjadi di bus Transjakarta. Aksi pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan seorang penumpang laki-laki paruh baya kepada seorang penumpang perempuan pada Senin (20/2) malam. Haura, korban pelecehan seksual tersebut menulis kejadian yang dialaminya di akun media sosial miliknya di Twitter @everflawless.
Saat pelaku turun di Halte Rawa Selatan, Haura pun mengejar pelaku dan dibantu oleh dua orang pria yang berada di halte. Pelaku yang sebelumnya kabur saat ini sudah berhasil ditangkap polisi. (OL-17)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved