Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka Christian Rudolf Martahi, pada Senin (13/2/2023). Kemudian, tersangka ditahan di Rutan Salamba, Jakarta Pusat.
Tersangka diduga telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana atau Pasal 339 KUHP yakni Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum.
"Terdakwa melakukan hal tersebut dikarenakan sangat kecewa dan sakit hati kepada korban Ade Yunia Rizabani Paembonan alias Icha alias Ichachuy dan saksi Shinta, dikarenakan mereka memilih dekat dan berhubungan dengan orang yang paling dibenci oleh terdakwa yakni saksi Hardinan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangan resmi, Senin, (13/2) malam.
Baca Juga: Rudolf Sempat Prank Korban Sebelum Membunuh
Terdakwa merasa sangat kecewa karena ternyata dalam acara pesta pernikahan saksi Shinta di Semarang, terdakwa tidak diundang dan malah mengundang saksi Hardiman.
Sakit hati terdakwa semakin menjadi-jadi dan memuncak saat melihat postingan foto Instagram milik saksi Shinta yang menggambarkan ada foto bersama antara saksi Hardinan, korban Ade alias Icha alias Ichacuy bersama pengantin saksi Shinta.
Akhirnya terdakwa membunuh korban Ade alias Icha alias Ichachuy di Apartement Green Pramuka dengan cara mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabel tis kemudian menjatuhkan korban ke lantai dan mencekik korban hingga tak bernyawa.
Sebelumnya terdakwa memaksa korban Ade alias Icha alias Ichachuy untuk melakukan transfer melalui M-Banking dari rekening korban ditujukan ke rekening atas nama Christiba Martha (istri Terdakwa) sebesar Rp19,5 juta.
Keesokan hari setelah membunuh korban, terdakwa juga melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri dari rekening korban ke rekening terdakwa sebesar Rp11,2 juta.
Atas perbuatan tersebut, tersangka Christian Rudolf Martahi diancam dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
"Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat terhitung mulai 13 Februari 2023 sampai dengan 4 Maret 2023. (OL-13)
Baca Juga: Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio di Senopati Jadi Tersangka
Parlemen mesti segera bekerja menjalankan fungsi mereka dan menyuarakan suara rakyat melalui hak angket.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan melakukan serah terima Bharada E kepada Rutan Bareskrim cabang Salemba.
KEJAKSAAN tak turut campur dengan keputusan pemindahan tempat pemidanaan terpidana Bahrada Richard Eliezer (RE) dari lokasi semula di Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri.
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved