Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan pihaknya bakal menerapkan sanksi tegas jika guru SD di Duren Sawit Jakarta Timur terbukti melakukan pelecehan seksual. Hal itu disampaikannya usai mendampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau aksi gizi di SMPN 51 Jakarta Timur.
"Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses. Nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. ini masih dalam proses," ungkapnya, Jumat (10/2).
Sebelumnya, Seorang guru agama Islam berinisial A digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap murid di salah satu sekolah dasar (SD) di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dengan memakai seragam batik, pelaku berinisial A terlihat memasuki ruangan SPKT Polres Metro Jakarta Timur. Menurut informasi yang dihimpun, pelaku kedapatan melakukan pelecehan terhadap murid di sekolah dasar tersebut.
Baca juga: 10 Anak Korban Pelecehan Seksual di Jambi Jalani Sekolah secara Daring
Nahdiana berujar, sanksi terberat yang bakal diberikan yakni berupa pemecatan.
"Ya kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kita cabut," tuturnya.
Saat ini, demi kepentingan dan kelancaran penyidikan, guru tersebut yang ternyata berstatus kontrak atau honorer sudah dinonaktifkan.
Guru tersebut pun sudah diperiksa oleh kepolisian. Nahdiana menegaskan Disdik DKI akan membantu proses penyelidikan bila dibutuhkan.
"Kalau sudah masuk kepolisian ranahnya iya. Kita tidak akan mengintervensi kalau sudah di kepolisian. Nanti kita akan sesuaikan dengan aturan undang-undang dengan aturan kepegawaian," imbuhnya.
Nahdiana menegaskan dalam hal memberikan pengarahan dan pembinaan kepada sekolah, ia meminta tidak ada hal yang menyimpang dari tujuan belajar dan mengajar di sekolah.
"Kita sudah mengeluarkan agar tidak ada proses-proses kekerasan di sekolah. Tidak ada bentuk pelecehan, apapun yang bentuknya menyimpang dari proses-proses edukasi kita sudah keluarkan," tukasnya. (0L-17)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved