Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBAHASAN rancangan peraturan daerah (raperda) pengendalian lalu lintas secara elektronik (PL2SE) telah dua kali ditunda. Pembahasan raperda yang mengakomodir program jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) itu ditunda oleh DPRD DKI Jakarta karena ketidakhadiran Asisten Sekda DKI Bidang Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan akan memastikan Sri akan hadir dalam kesempatan rapat berikutnya.
Baca juga: Mahasiswa UI Meninggal karena Kecelakaan Jadi Tersangka, ini Alasan Polisi
"Ya nanti diundang lagi Bu Asisten," kata Heru ditemui saat meninjau Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
Heru pun menyebutkan tak perlu terburu-buru dalam membahas raperda itu. Pembahasan ERP diharapkan dapat sematang dan sekomprehensif mungkin dengan melibatkan berbagai pihak termasuk para ahli agar maksimal dan tepat guna saat diterapkan.
"Ya itu kan masih jauh. Masih lama. Perlu tahapan-tahapan. Penerapannya pun bertahap. Masyarakat tidak perlu takut. Kan nggak lamgsung saat disahkan terus langsung saat itu juga. Nggak. " ujar Heru.
Heru juga menegaskan, penerapan ERP harus diiringi dengan kemampuan angkutan umum yang baik. Oleh sebab itu, pihaknya juga memaksimalkan perbaikan dan pengembangan layanan angkutan umum selama ERP belum diterapkan.
Namun demikian, pembahasan raperda ini tetap menjadi prioritasnya. Sebab, ia berharap di era kepemimpinannya raperda PL2SE itu bisa disahkan agar dapat menjadi payung hukum kebijakan ERP. Sehingga, kebijakan yang tertunda senak 2018 lalu itu bisa tetap dilanjutkan oleh siapapun pemimpin Jakarta nantinya.
"Pemda DKI ini kan selamanya ada. Jadi minimal tatanan hukumnya ada dulu. Sekarang juga sedang mendengarkan keinginan maupun keluhan-keluhan dari masyarakat," terang Heru. (OL-6)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved