Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARI ini tepat dua bulan dan lebih dua hari kasus ayah bunuh anak dan aniaya istri di rumah mereka di Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat.
Namun, perkara pidana tersebut belum juga dibawa ke penuntutan dan disidangkan di pengadilan. Polres Metropolitan Kota Depok telah memeriksa lebih 50 saksi dan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan saksi ahli dari forensik maupun kesehatan jiwa.
Polres bahkan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi serta menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.
Pihak Kejari juga sudah menunjuk Alfadera sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, hingga kini sidang kasus pembunuhan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri tersebut belum terealisasi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu menjelaskan, belum dilimpahkannya kasus ayah bunuh anak dan ayah aniaya istri ke penuntutan karena Nila Islamiah korban KDRT tersebut belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.
"Kendalanya adalah karena kondisi korban Nila Islamiah yang belum pulih 100%. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kan harus ada pengakuan sehat jasmani dan rohani terperiksa. Kalau sehat, BAP dibuatkan. Tetapi kalau sebaliknya, tak bisa dibuatkan BAP. Inilah kendala sehingga kasus belum bisa bergulir ke penuntutan," jelas Rio saat dimintai konfirmasi di Depok, Rabu (3/1).
Baca juga: Penculik MA Dikenal Keluarga, Aksi Berawal dari Ajakan Beli Ayam Goreng
Untuk membawa kasus pembunuhan anak dan KDRT ini ke penuntutan, lanjut dia, pihak Kejari sangat berhati-hati. "Syarat undang-undang itu kan harus ada BAP saksi korban. Kemudian adanya persesuaian antara alat bukti yang ada di antara keterangan kemudian barang bukti, TKP kan harus dipenuhi sehingga ada unsur kehati-hatian dalam penanganannya," ungkap Rio.
Ia mengatakan, Nila Islamiah sampai saat ini masih sangat sulit dimintai keterangan lantaran sekujur tubuhnya mengalami luka yang sangat parah akibat hantaman benda tajam yang dilakukan suaminya Rizky Noviyandi Ahmad alias Kiki Bin Adang Ahmad Jawari di Perumahan Pondok Jatijajar Nomor 202 RT 003 RW 08 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Selasa (1/11/2022) pukul 05.00 WIB.
Dikatakan Rio, kasus pembunuhan terhadap Keyla Putri Cantika, 11, dan kasus KDRT terhadap Nila Islamiah, 40, merupakan perkara yang tak terpisahkan sehingga keterangan Nila Islamiah harus ada.
Rio menjelaskan pelaku juga hingga saat ini belum menjadi tahanan Kejari Kota Depok. "Dia (pelaku) masih tahanan Polres. Nanti pelaku baru diserahkan ke Kejari oleh Polres setelah Nila Islamiah selesai di-BAP," tuturnya.
Rio mengapresiasi Polres yang mengebut proses pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. "Target Polres mengungkap perkara sudah sesuai. Tinggal tunggu Nila Islamiah kapan sehat dan kapan bisa di-BAP agar pelaku bisa disidangkan," imbuhnya. (OL-16)
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah sudah menyalurkan satu juta liter air untuk 7 daerah yang mulai mengalami kekeringan.
Penyidik Polres Metro (Lampung) memeriksa Musa Ahmad terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek APBD berupa pengadaan jalan, sumur bor, dan talud.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved