Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba jenis sabu yang diduga dikirim dari Iran pada Minggu (27/11).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut pihaknya mengungkap likuid yang berbahan methamphetamine atau sabu-sabu. Ia mengatakan likuid berbahan sabu tersebut tergolong baru di Indonesia.
"Modus likuid yang berbahan methamphetamine, modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu dengan menggunakan likuid tersebut," kata Mukti, melalui keterangannya, Rabu (30/11).
Baca juga: Keluarga yang Tewas di Kalideres Tulis Mantra di Sebuah Kain
Mukti mengatakan diduga narkoba tersebut berasal dari Iran. "Ada informasi bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," katanya.
Mukti belum mengungkapkan jumlah barang bukti yang disita. Selain itu, ia juga belum mengungkapkan tersangka yang diamankan. Ia mengatakan kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut.(OL-4)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved