Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA korban gagal bayar Fikasa Group mengeluhkan penanganan kasusnya di kepolisian. Sebab, sejak awal dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Maret 2021, hingga kini kasusnya tak juga naik ke penyidikan.
"Apakah sesulit ini mencari keadilan di Indonesia?" ujar korban inisial Y kepada wartawan, kemarin.
Korban dalam hal ini antara lain Y, EE, TA dan VF. Dalam laporan bernomor: LP/1740/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, Tanggal 31 Maret 2021 itu, pihak yang dilaporkan adalah Elly Salim, Christian Salim dan Mariani. Mereka dianggap bertanggung jawab atas kerugian yang diderita para korban yang mencapai total Rp5,7 miliar lebih.
Y menjelaskan, kasus bermula saat Fikasa Group melalui Mariani selaku Kepala Cabang dari PT Inti Fikasa Sekuritas yang merupakan bagian dari unit usaha Fikasa Group, melakukan promosi dan penawaran investasi dalam bentuk penjualan dan pembelian instrumen efek seperti simpanan dalam jangka waktu tertentu.
Bahwa untuk melancarkan kegiatan usahanya, lanjut EE, korban lainnya, Fikasa Group menjual surat-surat hutang dengan dua perusahaan yaitu PT. Wahana Bersama Nusantara dan PT Tiara Global Propertindo kepada nasabah atau masyarakat dengan imbalan hasil berupa bunga tetap dalam jangka waktu tempo yang relatif pendek/short term.
Atas bujuk rayu dan informasi yang diberikan tersebut, kata EE, akhirnya para korban melakukan investasi di Fikasa Group sekitar pertengahan tahun 2017 sampai terjadinya gagal bayar sekitar bulan Maret dan April tahun 2020.
Pada bulan Maret 2021 melalui penasihat hukumnya, kata EE, para korban melakukan pelaporan terhadap para pimpinan Fikasa Group di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin yang menimbulkan kerugian materi kepada banyak korban.
Kasus ini awalnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Belakangan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada Agustus 2022, dengan alasan tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polda Riau.
Terkini, pada 14 November 2022, diberitahukan bahwa penanganan kasus ini dialihkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Hal ini diinformasikan dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Hingga November 2022, kasus tersebut tak pernah naik ke tahap penyidikan, masih terus penyelidikan. Kondisi ini dinilai janggal, sebab pelapor lain di kasus dengan terlapor yang sama, bahkan sudah sampai tingkat pengadilan di Mahkamah Agung (MA).
"Sedangkan pelapor lain atas nama Archenius Napitupulu bisa jalan sampai ke proses penolakan kasasi pihak terdakwa oleh majelis hakim," kata TA, korban lainnya.
Pihaknya berharap, pada akhirnya penanganan kasus ini bisa tuntas atau bisa disidangkan. Bukan malah sebaliknya jalan di tempat. "Terkesan sulit mencari keadilan di negara ini. Seperti kutipan Bang Hotman (Hotman Paris Hutapea)di-podcast sekarang bukan lagi mencari keadilan, tetapi mengais keadilan," tandas VF, yang juga korban. (OL-13)
Baca Juga: Korban Investasi Cabut Laporan
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
INCREMENTAL Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dinilai masih perlu diperbaiki guna mendorong investasi yang lebih efisien di Tanah Air.
Indonesia mempunyai hubungan sejarah yang panjang dengan negara-negara Teluk seperti Saudi Arabia, Ini Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Oman, dan Kuwait.
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan khusus dalam Best Insurance Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Investortrust
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved