Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS catcalling atau pelecehan verbal oleh sopir taksi Blue Bird terhadap perempuan Rusia di Jakarta Selatan yang sempat viral di media sosial berakhir damai.
Kedua pihak berdamai setelah dipertemukan dan dilakukan mediasi oleh kepolisian. "Telah dimediasi dan berdamai," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy dalam keterangannya, Kamis (10/11).
Baca juga: Blue Bird Catatkan Pertumbuhan Positif Tiga Kuartal Berturut-turut
Irwandhy menyebut setelah kejadian itu viral di media sosial, pihaknya melakukan klarifikasi kepada kedua pihak pada Rabu (9/11). Berdasarkan keterangan perempuan asal Rusia yang bernama Guseva Valeria, kejadian berawal saat ia berjalan di trotoar di wilayah Kuningan, Jakarta.
Kemudian, sopir taksi Blue Bird bernama Firman Anasril mencoba memanggil dan menggoda Guseva. Firman menggoda Guseva dengan mengatakan 'very nice, babe' sambil tertawa. Hal tersebut membuat Guseva tidak nyaman dan merekam kejadian tersebut.
Berdasarkan pengakuan Firman, dirinya hanya menawarkan jasa taksi kepada Guseva. Firman mengakui memang berteriak dan tertawa kepada Guseva. Namun, pihaknya mengaku tidak berniat melecehkan.
Baca juga: Minimnya Pengetahuan Hambat Pelaporan Kekerasan Seksual
Setelah dimediasi, kedua pihak sepakat untuk berdamai. Firman pun menyampaikan permintaan maaf kepada Guseva. "Firman meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi kembali," terang Irwandhy.
Di lain sisi, Guseva menerima permintaan maaf tersebut. Pihaknya pun meminta manajemen Blue Bird agar tidak memecat Firman.(OL-11)
Bluebird melakukan berbagai inisiatif melalui tiga pilar utama, yaitu BlueSky, BlueLife, dan BlueCorps.
Di awal Januari 2024, dua wisman asal Amerika diancam dengan senjata tajam dan diperas oleh sopir taksi biru palsu. Kasusnya viral di medsos.
Apabila ada keluhan menyangkut kinerja anggota Polri, warga juga boleh mengadu ke pengawas internal Korps Bhayangkara, yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum)
Seusai melayangkan somasi ke PT Blue Bird Tbk bersama pengacaranya, upaya hukum pun akhirnya ditempuh
Pentingnya transparansi dan kepastian hukum kepada masyarakat atau korban yang melaporkan ke Bareskrim Polri,
Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengetahui sebuah peristiwa, apakah bisa disebut pidana atau bukan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved