Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus menersangkakan Reza Shahrani alias Reza Paten terkait kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89.
"Reza Shahrani atau Reza Paten sudah jadi tersangka di kasus Net89," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (5/11).
Whisnu memastikan penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik berhasil membuktikan alat bukti yang sah terhadap Reza. Penyidik sendiri menjerat Reza dengan sangkaan berlapis, mulai dari penggelapan, penipuan, sampai melanggar ketentuan informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Baca juga: Polisi Kantongi Nomor Polisi Mobil yang Tabrak Pesepeda di Harmoni
"Pasal yang dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 28 dan/atau Pasal 34 Ayat (1)," terang Whisnu.
Reza juga disangkakan dengan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, lima figur publik turut terseret dalam kasus yang menjerat Reza. Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Maliq, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Kelimanya dilaporkan oleh 230 korban penipuan investasi Net89 karena dduga mempromosikan dan menerima aliran dana dari pihak Reza. (OL-16)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved