Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram, ganja seberat 3,1 kilogram, serta 40 butir pil esktasi. Barang haram tersebut berasal dari Sumatra Utara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya turut mengamankan 9 orang tersangka dari 4 tempat kejadian perkara. Adapun kesembilan tersangka berinisial PS, 23 tahun, IH, 21, AS, 21, SM, 33, MS, 42, YP, 28, SY, 48, AT, 35, dan FF, 27.
"Dari 10 hari yang kami lakukan pengamatan, pemantauan kami berhasil mengamankan 9 orang," kata Komarudin saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/9).
Komarudin juga mengatakan bahwa tersangka berinisial PS merupakan residivis kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan PS pun sudah menjalani hukuman selama 5 tahun penjara.
Baca juga: Kapolda Metro Tunjuk Pengganti Pamen yang Dimutasi terkait Kasus Sambo
"Untuk tersangka PS adalah residivis yang pernah ditahan selama 5 tahun atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan 1 orang tewas," ujar Komarudin.
Sedangkan tersangka SY merupakan seorang wanita dari Sumatra Utara. SY ditugaskan membawa sabu seberat 5,3 kilogram yang akan diterima oleh AT dan FF. SY menerima upah Rp20 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.
"Itu yang dibawa kurir seorang wanita ini modus yang cukup unik karena mohon maaf kurir juga kondisinya adalah seorang yang disabilitas diminta untuk mengantarkan sabu-sabu," katanya.
Komarudin juga menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut ditotal barang bukti bernilai Rp6 miliar. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 sub pasal 112 junto132 serta sub 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (OL-16)
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Roby belum menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan majikan kedua PRT tersebut. Pasalnya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi memburu pelaku pencurian rumah kosong yang viral di Jalan Cempaka Putih Timur XIV, Jakarta Pusat.
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved