Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga DKI Jakarta untuk taat membayar pajak, terutama Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. Apalagi, mulai Kamis (15/9), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak hingga 15 Desember 2022.
"Salah satu PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang besar untuk Pemprov Jakarta itu dari kendaraan bermotor," ujar pria yang akrab disapa Ariza itu dari Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9).
Ariza menambahkan sistem pembayaran pajak di masa pemutihan ini telah ditentukan oleh Bappenda.
Baca juga : Pengganti Anies, Wagub : Pak Jokowi Lebih Tahu
Selain itu, Ariza juga meminta masyarakat untuk disiplin dalam membayar pajak.
"Karena uang itu untuk pembangunan kota Jakarta, kesejahteraan masyarakat dan program lainnya," tambahnya.
Mulai hari ini, Kamis (15/9), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghadirkan pemutihan pajak kendaraan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan, salah satu instrumen pajak yang menikmati program ini ialah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini merupakan salah satu upaya dalam membantu pemulihan ekonomi daerah. (OL-1)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), merespons positif rencana penerapan pajak bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.
PEMERINTAH Kabupaten Rejang Lebong disebut memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas mencapai lebih dari Rp1 miliar. Hal itu diungkapkan UPTD PPD Provinsi Bengkulu.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved