Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kota Depok, Jawa Barat, memberikan remisi kepada 989 narapidana bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.
Remisi kemerdekaan itu diberikan kepada narapidana (napi) atau warga binaan yang memenuhi syarat.
Kepala Rutan Kelas I Kota Depok Andi Gunawan mengatakan, sebanyak 989 warga binaan Rutan Kelas I Kota Depok yang mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman di HUT-RI ke-77. "Sebanyak 989 orang mendapat remisi," ujar Andi, Kamis (18/8).
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Begal yang Kerap Beraksi di Jakbar
Andi memastikan, para napi penerima remisi telah memenuhi syarat yang berlaku. Paling banyak karena kasus pidana umum. Pemberian remisi juga diharapkan bisa membantu mengurangi kapasitas hunian rutan. "Sebagian besar merupakan kasus narkotika," ujarnya.
Andi menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi yakni berupa pemotongan masa binaan mulai 15 hari sampai 5 bulan. Selain itu, terdapat warga binaan yang mendapatkan remisi dan telah dinyatakan selesai menjalani masa hukuman.
Andi mengungkapkan, warga binaan yang masih menjalani masa hukuman tetap semangat mengikuti pembinaan di Rutan Kelas 1 Kota Depok. Nantinya, warga binaan yang dinilai baik akan mendapatkan remisi untuk bebas menjalani masa pembinaan.
"Nanti pada waktunya warga binaan yang belum merasakan remisi akan memperoleh remisi hukuman," ungkap Andi. (OL-16)
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
Kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang masih terus diusut.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
KEPALA Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menemukan dugaan punggutan liar (pungli) terhadap tahanan di rumah tahanan atau Rutan Kelas II B Kupang, mencapai Rp40 juta per tahanan.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved