Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan izin operasional Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah dalam evaluasi untuk dicabut.
Pemprov masih menunggu rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI.
"Nanti PTSP akan menunggu rekomendasi dari Dinsos, setelah masuk, akan segera diproses (dicabut)," ujar Ariza di Gedung Balai Kota Jakarta, Kamis (14/7).
Ariza memastikan meski pihaknya belum mencabut izin operasional, ACT tidak dapat beroperasi lagi setelah Pusat Pelaporan Analisisi dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir ratusan rekening organisasi tersebut. Terlebih Kementerian Sosial juga sudah mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang
"Kita sambil tunggu. Pemprov DKI sendiri lagi mengevaluasi dan menunggu rekomendasi untuk segera dicabut," tandasnya
Politisi Gerindra itu menambahkan, pencabutan izin yang dilakukan Kemensos menjadi salah satu dasar bagi institusinya untuk mencabut izin operasional ACT. Selain itu, pihaknya bakal memperhatikan perizinan administrasi organisasi tersebut.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merespons dugaan penyelewengan dana oleh ACT. Kepala Dinas DPMPTSP DKI, Benni Aguscandra, mengatakan Dinsos DKI mengkaji kerja sama dengan ACT.
"Proses evaluasi oleh satuan kerja perangkat dinas (SKPD) terkait," ujar Benni.
Selain itu, Benni memeriksa perizinan kerja sama antara Pemprov DKI dengan ACT. Perizinan dilakukan melalui DPMPTSP. (OL-8)
Salah satunya ialah lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kedapatan melakukan pencucian uang dengan berkedok sebagai lembaga amal.
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Jaksa menilai ketiga terdakwa telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang merupakan dakwaan primer.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Penyelidikan berbekal data intelijen PPATK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved