Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya menyatakan masih menyelidiki kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih terus berupaya melakukan penyelidikan, karena kasusnya belum kedaluwarsa.
"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kedaluwarsanya, ini kan kedaluwarsanya belum berlaku," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6).
Zulpan menegaskan penyelidikan kasus yang terjadi pada 2015 itu tetap berjalan walaupun pejabat dan petinggi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti.
Sebelumnya, beredar unggahan surat balasan Biro Pengawas Bareskrim Polri kepada pihak keluarga Akseyna di media sosial. Dalam surat yang ditujukan kepada ayah Akseyna, Marsekal Pertama (Marsma) Purnawirawan Mardoto, disebutkan Biro Pengawas Bareskrim sudah menerima surat aduan terkait penanganan kasus Akseyna.
Selanjutnya, Biro Pengawas Bareskrim Polri sudah mengarahkan Direktur Reserse Kriminal Umum untuk menyampaikan laporan hasil penanganan perkara.
"Adapun tindak lanjut yang telah dilakukan dengan membuat dan mengirimkan petunjuk arahan dan permintaan laporan hasil penanganan perkara kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait proses penanganan laporan pengaduan yang dimaksud," seperti dikutip dari surat tersebut.
Diketahui, Akseyna ditemukan meninggal di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015, atau tujuh tahun lalu.
Akseyna yang merupakan mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI diduga bunuh diri. Namun, seiring dengan berjalan penyelidikan, polisi menyebut bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan.
Tujuh tahun setelah kejadian, polisi belum mampu menemukan jawaban atas tewasnya Akseyna.
Mardoto mengungkapkan pihak keluarga terus berupaya mencari informasi berkait kematian putranya selama tujuh tahun ini. Upaya terkini, pihak keluarga mengirimkan surat untuk mengusut kasus Akseyna kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, hingga Polsek Beji.(OL-4)
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri merawat psikis anggota. Hal ini menyusul banyaknya anggota yang mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kasus dugaan bunuh diri Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Psikolog Dicky Sugianto dari HatiPlong menyoroti masalah serius yang sering diabaikan terkait kesehatan mental pria.
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved