Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBELAS santriwati di bawah umur diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat ustaz dan satu pelajar di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok, Jawa Barat.
Kuasa hukum korban, Megawati, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tiga LP yang berbeda.
Adapun tiga LP tersebut di antaranya memiliki Nomor STTL/B/3082/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA. Nomor STTL/B/3083/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA. Nomor STTL/B/3084/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Menteri PPPA: Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Banyuwangi
Dari empat ustaz yang dilaporkan, lanjut Megawati, dua di antaranya masih aktif mengajar di pondok pesantren tersebut. "(Pelaku) ada yang masih aktif dan ada yang sudah keluar," ungkapnya, Rabu (29/6).
"Empat pengajar satu siswa. Dua orang pengajar sudah tidak aktif. (Dua pengajar masih aktif) kebetulan yang siswa masih aktif," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan terdapat 11 korban yang dilecehkan oleh pelaku. Namun, hanya 5 orang yang berani untuk mengungkap kasus pencabulan yang dialaminya.
Baca juga: Kemenag Pecat Ketua Pondok Pesantren yang Cabuli 9 Santriwati
"Yang berani untuk speak up hanya 5 orang, tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang, karena yang 1 orangnya lagi di Bandung dalam kondisi sakit," papar Megawati.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa para korban dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setiap korban mendapat 10 pertanyaan di ruang penyidik berbeda, dengan pertanyaan seputar kronologi kejadian.(OL-11)
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Berikut beberapa jaksa tergoda oleh suap dan korupsi, mencoreng integritas institusi kejaksaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyindir lamanya kehadiran negara dalam merespons permasalahan di masyarakat. Negara baru hadir ketika permasalahan tersebut viral.
Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, dan memerlukan peran kantor hukum serta pengacara yang memang berkompeten.
Elon Musk mengajukan kasus hukum terhadap OpenAI, perusahaan AI yang ia bantu dirikan pada 2015. Ia menuduh para pemimpinnya melakukan pengkhianatan terhadap misi pendiriannya.
MENKO Polhukam Mahfud MD menyebut, para pejabat di tingkat menteri hingga ASN yang mendapat sorotan negatif dari publik atau terlibat kasus hukum seharusnya mengundurkan diri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut ada 669 laporan pengaduan yang diterima terkait mafia tanah dalam kurun waktu satu tahun lebih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved