Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap tiga pengedar ganja kering di Jakarta. Ketiga tersangka yang diamankan yakni AM alias G, HJ alias A dan AW alias K. Dari ketiga pengedar tersebut, polisi menyita 2,5 kilogram ganja kering siap edar.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, penangkapan pengedar ganja kering tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka AM di Duri Kosambi pada Rabu (18/5).
"Di rumah AM kita amankan satu paket besar jenis ganja dengan berat bruto 1.336 gram ganja kering," kata Binsar, kepada wartawan, Jumat (3/6).
Berdasarkan keterangan AM, ia mengakui bahwa dirinya mendapatkan ganja dari tersangka HJ di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
"HJ kemudian kita amankan, namun dia mengakui bahwa ganja tersebut telah disimpan di rumah temannya yakni tersangka AW," jelas Binsar.
Baca juga : DPRD Kritik Proposal Sponsor Formula E ke BUMN yang Dadakan
Penyidik kembali melakukan pengembangan dan mengamankan sebanyak 1.249 gram ganja di kawasan Penjaringan, Jakut. Barang bukti yang diamankan tersebut dibagi menjadi beberapa paket kecil dan besar. Total ada sebanyak 86 paket yang terdiri dari paket kecil dan besar. Para tersangka akan mengedarkan ganja tersebut di wilayah Jakarta Barat.
"Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp50 ribu untuk paket kecil, sampai Rp500 ribu untuk paket besar," katanya.
Binsar mengatakan AM mendapatkan ganja kering dengan memesan dari salah satu napi di Lapas dengan harga Rp25 juta sebanyak lima kilogram. Namun saat ditanya lebih jauh terkait napi di Lapas tersebut, ia mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait hal tersebut.
"Pengakuan tersangka AM membeli ganja dari salah satu napi di lapas. Itu kita masih lakukan penyelidikan," ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 Tentang Undang-Undang Narkotika. (OL-7)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Gangguan listrik terjadi di sebagian Jakarta siang ini. PLN bergerak cepat lakukan pemulihan, sementara sejumlah traffic light di Jakarta Barat sempat padam.
pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan penangkapan ikan sapu-sapu. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) memberikan uang Rp25 ribu per kilogram dan tiket masuk Ancol
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang karyawan minimarket yang nekat membobol brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kebakaran maut di Grogol Petamburan menewaskan satu keluarga. Polisi temukan sepeda listrik sedang diisi daya di lokasi kejadian. Simak kronologinya.
BPBD DKI Jakarta mengevakuasi Muhammad Haadi, 3, yang tewas usai terperosok ke gorong-gorong saat mandi hujan di Kembangan. Korban ditemukan sejauh 5 km.
Banjir merendam sedikitnya 12 rukun tetangga (RT) serta empat ruas jalan di wilayah Jakarta Barat akibat hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Jumat (3/4).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved