Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan musisi berinisial AB (48) terkait kasus narkoba. Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Jumat (3/6).
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma, Jumat (3/6).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menjelaskan AB diamankan pada Kamis (2/6), sekitar pukul 12.30 WIB.
"AB diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan," ucap Akmal.
Namun, Akmal mengatakan pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. Begitu juga dengan barang bukti yang diamankan dari tangan AB. "Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup Akmal.(OL-13)
Baca Juga: BMKG: Siang Ini Jakarta Cerah, Sore Jaktim dan Jaksel Gerimis
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Penyelidikan masih terus berjalan intensif namun menghadapi sejumlah hambatan signifikan di lapangan.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved