Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menggerebek Komplek Permata atau yang dikenal Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat. Dua orang pengedar narkoba ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
"Kita amankan dua pengedar yang ada di Kampung Ambon," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Rabu (25/5).
Ardhie mengatakan sejumlah barang bukti turut disita polisi dari penggerebekan, yakni narkoba jenis sabu yang telah disiapkan untuk diedarkan.
"Kami amankan beberapa barang bukti baik itu handphone dan alat bong atau alat hisap, juga barang bukti narkoba sabu," ujar Ardhie.
Ardhie mengatakan barang bukti narkoba itu ditemukan di dalam indekos para pelaku. Ia mengatakan para pelaku juga mencoba menyembunyikan barang bukti agar tidak terlacak oleh petugas.
"Ada yang ditemukan di dalam kosan ada yang ditaruh di selip-selipan tanah kosong atau seputaran daerah Kampung Ambon," ucap Ardhie.
Ardhie mengatakan kedua pengedar tersebut diketahui positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Selanjutnya, kedua pengedar dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah melakukan penggerebekan, Ardhie mengatakan polisi juga akan rutin melakukan tes urine bagi warga di Kampung Ambon yang dicurigai terkait kasus narkoba.
"Habis digerebek ini warga yang dicurigai akan kita cek urine agar image dari Kampung Ambon bersih dari narkoba," pungkasnya. (OL-13)
baca juga: Polda Metro Jaya Pecat Anggotanya yang Terlibat Perselingkuhan
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Penyelidikan masih terus berjalan intensif namun menghadapi sejumlah hambatan signifikan di lapangan.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved