Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA minyak goreng (migor) curah yang dibungkus plastik bening di tingkat pedagang di sejumlah pasar tradisional Kota Depok, mencapai Rp21 ribu per liter. padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu/liter.
Mahalnya harga migor curah ini disebabkan karena berkurangnya pasokan hingga lebih dari 50 persen dibandingkan biasanya. Tidak hanya pembeli yang bingung, pedagang juga demikian.
Di Pasar Tradisional Cisalak harga migor curah sudah terjadi setengah bulan terakhir. Salah seorang pedagang di Pasar Tradisional Cisalak Darman Juanda mengatakan, kenaikan harga migor curah itu terjadi secara bertahap sejak setengah bulan terakhir. Dalam kondisi normal, harga migor curah hanya di kisaran Rp18 ribu- Rp19 ribu per liter.
Kendati harganya menggila, pembeli tidaka ada pilihan lain. Apalagi pelaku usaha, semisal pedagang makanan mau tidak mau harus membeli. "Jadi meski mahal beli juga dengan terpaksa, masak masakannya mau direbus atau dikukus semua " kata Darmin di Pasar Tradisional Cisalak Rabu (18/5).
Mahalnya harga migor curah ini, lanjut Darmin berimbas juga pada komoditas pangan lainnya semisal cabai rawit dan bawang. Harga cabai rawit merah kini sudah Rp41 ribu per kg naik Rp5.000 dari sebelumnya Rp36 ribu per kg.
Mahalnya harga cabai ini disebabkan karena berkurangnya pasokan. Cuaca buruk yang terus terjadi, menyebabkan hasil panen petani cabai berkurang drastis.
Terus meningkatnya harga cabai rawit merah itu juga berimbas pada berkurangnya omzet penjualan para pedagang. "Harga naik terus. Sampai sekarang sudah Rp41 ribu per kg. Para pembeli kini lebih memilih membatasi jumlah pembelian cabai demi menghemat pengeluaran," ucapnya.
Selain cabai rawit merah, kenaikan harga juga terjadi pada cabai merah besar yang kini mencapai Rp50 ribu per kg. Harga itu naik 100 persen dari kondisi normalnya sebesar Rp25 ribu per kg.
Hal serupa juga terjadi pada cabai merah kriting, yang naik harganya dari Rp 10 ribu per kg menjadi Rp40 ribu per kg. Untuk bawang merah pun naik, harganya di kisaran Rp42 ribu per kg. "Sayuran yang naik cuma itu saja, lainnya masih normal," terang Darman.
Kepala Tata Usaha Pasar Tradisional Cisalak, Budi Haryanto menjelaskan, kenaikan harga pada komoditas cabai dan bawang disebabkan pengaruh musim hujan. Menurutnya, hujan menyebabkan panen cabai berkurang dan cabai pun mudah busuk.
"Kondisi seperti ini sudah biasa terjadi setiap tahun. Pengaruh cuaca yang utama," kata Budi.
Kenaikan harga komoditas cabai itu telah membuat penjualannya para pedagang menjadi menurun. Sebab hampir semua pelanggannya mengurangi pembelian cabai. "Yang biasanya beli 1 kg, sekarang jadi setengah kg. Yang biasa beli setengah kg, kini belinya seperempat kg,’’ tutur Budi (OL-13)
Baca Juga: Survei Ungkap 56,4% Responden Masih Sulit Dapatkan Minyak ...
MENJELANG Idul Fitri 2024 minyak goreng kemasan merek Minyakita dan Curah mengalami kelangkaan dan mahal di pasar tradisional yang ada di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
HARGA minyak goreng curah atau minyak goreng tanpa merk dengan kemasan plastik di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat terpantau melambung tinggi, harganya hampir setara
Jika HET minyak goreng curah dinaikkan, sudah barang tentu akan menambah beban masyarakat. Padahal, masalah utamanya ada pada aspek distribusi.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
Harga minyak goreng curah di 6 pasar tradisional Kota Depok naik lagi. Bahkan, harganya melonjak hingga tembus Rp20 ribu per liter atau Rp40 ribu per 2 liter.
PT MSN akan melakukan langkah hukum sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku terkait dengan dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan merek Promoo.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved