Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERISET dari Center of Reform on Economic (CoRE) Indonesia Eliza Mardian menduga permasalahan di sisi distribusi mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024. Pasalnya, sejauh ini tak ada persoalan signifikan dari sisi produksi yang bisa memengaruhi harga komoditas tersebut.
“Dari sisi produksi tidak ada faktor signifikan yang mendorong kenaikan harga. dari sisi supply juga semestinya cukup tersedia banyak karena permintaan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sedang lesu sejalan ekonomi global. Jadi sepertinya kenaikan itu disebabkan oleh biaya distribusi,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/3).
Eliza menambahkan, permasalahan mendasar pada ekosistem Minyakita ialah pengendaliannya secara penuh ada di pihak swasta. Dari sejumlah temuan terlihat masyarakat yang ingin mengonsumsi Minyakita diharuskan membelinya dalam bentuk paket.
Baca juga : Harga Minyak Goreng di Kupang Melambung
Paket itu dapat berupa minyak goreng premium dengan Minyakita atau Minyakita dengan margarin. “Jika tidak membeli sepaket, maka peritel menebus produk Minyakita sudah di atas HET, sehingga mereka terpaksa untuk menjual di atas HET untuk menjaga margin keuntungan,” kata Eliza.
Dugaan lain dari penaikan HET minyak goreng kemasan ialah, adanya tren yang menunjukkan penurunan penjualan minyak goreng premium. Salah satu sebab penurunan itu ialah jarak selisih harga yang terlalu lebar antara minyak goreng premium dengan minyak goreng kemasan.
Perbedaan harga yang terlampau jauh, kata Eliza, mendorong masyarakat lebih memilih untuk membeli minyak goreng kemasan atau minyak goreng curah.
Lebih lanjut, dia menilai, penaikan HET minyak goreng kemasan juga akan menambah beban masyarakat. Padahal permasalahan utamanya ada pada aspek distribusi, bukan di sisi produksi. “Kenaikan HET Minyakkita akan mengeskalasi kenaikan harga, menggerus daya beli masyarakat, terutama kelas menengah dan bawah. Jika ingin ditekan kenaikannya, maka distribusinya harus dibenahi terlebih dahulu,” pungkas Eliza.
(Z-9)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
MINYAK goreng kemasan hingga curah di Pasar Tradisional, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami kenaikan harga, Kamis (29/2/2024).
Harga minyak goreng kemasan Tropical di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tembus Rp37 ribu per 2 kilogram. Selain mahal, stok minyak itu langka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved