Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polres Jaksel Bekuk 8 Pembegal Anggota TNI di Kebayoran Baru

Putri Anisa Yuliani
10/5/2022 12:11
Polres Jaksel Bekuk 8 Pembegal Anggota TNI di Kebayoran Baru
begal(ilustrasi)

POLRES Jakarta Selatan berhasil meringkus delapan orang pelaku begal dua anggota TNI di Kebayoran Baru. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Betul. Sudah diamankan semuanya," kata Budhi, Selasa (10/5).

Budhi mengatakan, keseluruhan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam sejak dilaporkan.

"Total semua delapan orang sudah diamankan," tegasnya.

Baca juga: Korban Begal yang Ditetapkan Jadi Tersangka Apresiasi Penerbitan SP3 Kasusnya

Sebelumnya, dua orang anggota TNI yang berdinas di Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya hampir menjadi korban begal oleh sekelompok kawanan yang berjumlah 9 orang.

Dua anggota TNI tersebut sedang dalam perjalanan pulang menunju satuannya setelah usai berbelanja kebutuhan satuan di Pasar Kebayoran Baru. Dua anggota TNI yang menggunakan kendaraan roda dua itu kemudian dipepet oleh sembilan orang pelaku begal yang menggunakan tiga kendaraan roda dua.

Tak tinggal diam, dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/5) subuh itu, dua anggota TNI berhasil menendang satu motor pelaku dan membuat seorang pelaku terjatuh dan ditangkap. Sisanya delapan orang pelaku melarikan diri. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya