Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMPROV DKI Jakarta belum memutuskan sanksi bagi pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (11/4) lalu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih mengkaji pemberian sanksi tersebut.
Sebelumnya, melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Riza menerangkan Pemprov DKI telah memberikan imbauan kepada para pelajar agar tidak mengikuti aksi demonstrasi menentang perpanjangan masa jabatan presiden hingga 3 periode serta naiknya harga pangan di Jakarta pada Senin (11/4) lalu.
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, 4 Masih Buron
Menurut dia, pelajar sebaiknya fokus pada ujian sekolah serta persiapan menuju kenaikan kelas.
"Biarkan teman-teman mahasiswa, teman-teman buruh yang lain. Pelajar fokus di pendidikan sekolah, terkait sanksi kami akan evaluasi sanksi apa yg akan diberikan kepada pelajar yamg ikut demo kemarin," kata Riza di Balai Kota, Selasa (12/4) malam.
Ia menyebutkan sanksi tersebut masih dikaji sebab pihaknya masih mempertimbangkan kebutuhan pemberian sanksi tersebut.
"Nanti kita akan evaluasi apakah dirasa perlu atau tidak diberikan dulu ya, kami akan evaluasi, keterlibatannya, perannya, kami lihat dulu," terangnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa adanya pelajar DKI yang terlibat aksi yang melanggar hukum.
"Jadi jangan terburu-buru memberikan sanksi, kita harus bijak," imbuhnya.
Ia pun menegaskan tidak ada fasilitas umum yang rusak parah akibat demo tersebut selain beberapa pos kepolisian yang dibakar atau dirusak massa. Taman-taman dan jalur hijau masih bisa diperbaiki dengan cepat. (OL-1)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Sosialisasi pilkada serentak juga dilakukan jajaran KPU dengan mendatangai SMA dan SMK di Kabupaten Bandung. KPU menyasar pelajar yang mempunyai hak pilih, tapi belum terdaftar.
Peran generasi muda dalam kemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Terlebih, sebagai penerus, mereka akan menjadi tonggak estafet kemajuan budaya di masa depan.
Jumlah mahasiswa asal Indonesia di Taiwan terus bertambah, menunjukkan peningkatan minat pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di sana.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Kehadiran para pelajar di GIIAS 2024 memberikan mereka kesempatan untuk melihat secara langsung inovasi-inovasi terbaru dari merek-merek otomotif terkemuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved