Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERUMDA Pembangunan Sarana Jaya menunaikan zakat perusahaannya pads Kamis (7/4) melalui Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta bertempat di Ruang Pola, Balai Kota Provinsi DKI Jakarta,
Penunaian zakat yang dimaksud untuk melaksanakan Infaq dan Sedekah dalam rangka mendukung program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di DKI Jakarta ini juga dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Direktur Administrasi dan Keuangan Sarana Jaya, Bima Priya Santosa, menyerahkan zakat kepada Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta senilai Rp300 juta yang diterima oleh Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta Akhmad H. Abubakar.
Bima mengatakan, Penunaian zakat ini adalah merupakan agenda rutin setiap tahun, untuk menunaikan kewajiban perusahaan.
“Hari ini kami menyerahkan zakat ke BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta untuk kedepannya dapat disalurkan secara amanah kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya, Kamis (7/4).
Baca juga: HUT Ke-40, Sarana Jaya Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
“Zakat seperti yang kita tahu adalah kewajiban umat muslim dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, di tengah pandemi Covid-19 yang masih harus kita hadapi bersama ini, dengan semangat Ramadan kita tetap berkomitmen menjaga semangat kolaborasi dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan utamanya di Bulan Suci ini,” tutup Bima.
Penunaian Zakat dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya ini merupakan bentuk nyata kolaborasi untuk seluruh masyarakat Kota Jakarta yang membutuhkan juga demi mewujudkan Kota Jakarta yang maju dan bahagia warganya. (RO/OL-09)
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
Pada peraturan daerah sebelumnya penyerataan modal dilaksanakan dalam bentuk uang. Namun sesuai ketentuan, penyertaan modal bisa juga dilakukan dalam bentuk barang.
Pemkab Bandung, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Raharja, berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Pemerintah Australia
Kejati DIY menetapkan NAA, yang menjabat Direktur PT Taru Martani, menjadi tersangka. Direktur BUMD DIY tersebut disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).
Diharapkan dengan adanya perbaikan, perubahan, Food Station akan menjadi yang lebih baik, lebih bagus, dan bisa berkompetisi dengan BUMD lain.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) meluncurkan sertifikasi ISO 55001:2014 tentang Sistem Manajemen Aset
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved