Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM Patroli Perintis Polres Metro Depok mencokok 15 anggota gangster selama sepekan terakhir. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan warga di wilayah Polda Metro Jaya.
Kepala Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok Iptu Winam Agus menjelaskan, belasan pelaku itu mayoritas masih berusia di bawah umur. Seluruh pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda di Depok.
"Yang diamankan Reskrim itu kasus yang viral di Cagar Alam sekitar delapan orang. Di Sawangan kemarin, tiga orang kami tangkap," terang Winam, Kamis (10/3).
Dalam semalam, Winam menuturkan, menangkap tiga orang pelaku. Kemudian, tiga hari yang lalu satu orang juga di Depok diamankan dengan barang bukti senjata tajam (sajam). "Total 15 orang dengan sajamnya. Total ada sekitar 20-an senjata tajam yang kami sita dari pelaku," tutur Winam.
Seluruh pelaku, lanjut Winam, merupakan anggota gangster. Mereka dicokok atas keterlibatan aksi tawuran hingga kepemilikan senjata tajam. "Mereka itu biasa melakukan begal saat konvoi tidak temukan lawannya. Sementara kita amankan kepemilikan sajam dan tawuran, untuk kasus begal kita dalami," papar Winam.
Barang bukti yang diamankan, berupa celurit berukuran sedang hingga gergaji berukuran besar. Sejumlah titik rawan tawuran dan begal/kejahatan jalanan di wilayah Depok, jelas Winam. terdeteksi mulai dari Pancoran Mas hingga daerah Citayam.
"Pertama itu wilayah Pancoran Mas lingkupnya Cipayung, Cagar Alam. Kelompok-kelompok yang suka tawuran, Citayam juga. Kita terus eliminir dengan operasi rutin," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Tasikmalaya Ditabrak KA di Perlintasan tanpa Palang Pintu
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah sudah menyalurkan satu juta liter air untuk 7 daerah yang mulai mengalami kekeringan.
Penyidik Polres Metro (Lampung) memeriksa Musa Ahmad terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek APBD berupa pengadaan jalan, sumur bor, dan talud.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved