Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
APARATUR Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta tidak diwajibkan untuk membeli tiket ajang balap Formula E. Hal itu ditekankan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Diketahui, kompetisi balap mobil listrik akan digelar pada Juni 2022. "Kalau soal tiket, kegiatan seperti ini (Formula E), tidak mungkin kami Pemprov mewajibkan ASN membeli tiket, tidak mungkin," ujar Ariza, sapaan akrabnya, di Balai Kota, Senin (7/3).
"Tapi, kalau para tokoh memberi saran, memberi imbauan, itu silakan. Tapi, kalau mewajibkan (ASN) tidak mungkin," imbuhnya.
Baca juga: Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak, DPRD DKI: Akibat Terburu-buru
Pihaknya menyebut ajang Formula E sebagai pendukung program Jakarta, seperti Program Langit Biru. Menurut Ariza, semua lapisan masyarakat akan mendukung kegiatan yang bertujuan menurunkan polusi udara.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menekankan bahwa ASN di lingkungan Pemprov DKI tidak perlu membeli tiket Formula E. Pihaknya optimistis masyarakat Ibu Kota antusias dengan agenda olahraga berskala internasional tersebut.
Baca juga: Belum Umumkan Sponsor Formula E, Ini Alasan Jakpro
"Tidak perlu diwajibkan (beli tiket), karena masyarakat ingin ada kegiatan internasional. Saya yakin pengunjungnya akan banyak," tutur Taufik yang merupakan politikus Gerindra.
Sebagai informasi, Jakarta bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Formula E musim 2022. Rencananya, Formula E digelar di kawasan Ancol pada 4 Juni 2022.(OL-11)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved