Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Depok gencar menggelar operasi masker untuk memutus rantai penularan dan penyebaran covid-19. Dari operasi yang digencarkan banyak warga terjaring tidak pakai masker, tetapi tidak ditindak.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdiany mengakui bahwa pihaknya tak menindak warga yang tak pakai masker. Ia tak menjelaskan kenapa tak memberikan sanksi terhadap warga yang tak pakai masker tersebut.
"Ya, kami (Satpol PP) memang gencar melakukan pengawasan dilapangan. Dari operasi yang digencarkan banyak warga terjaring, hanya saja tidak ditindak," katanya, Minggu (6/2).
Baca juga: Perketat Mobilitas, DKI Ingin Terapkan PPKM Level 3
Menurut dia, warga yang melanggar protokol kesehatan tak pakai masker tersebut cuma diberikan teguran, pembinaan serta imbauan. "Kami tidak memberikan denda dan sanksi sosia," ujarnya.
Diketahui, sejak Kota Depok ditetapkan daerah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 situasi di Kota Depok mulai menunjukkan keramaian. Bahkan kegiatan-kegiatan masyarakat mulai normal.
Sayangnya, banyak masyarakat mulai longgar menerapkan protokol kesehatan atau prokes. Apalagi memang terlihat sudah jarang ada petugas yang turun untuk melakukan pengawasan.
Pengendara sepeda motor, dan ditempat-tempat keramaian pun setidaknya ada saja masyarakat yang terlihat tidak menerapkan prokes. Sementara itu, kondisi kasus covid-19 di Kota Depok terlihat ada gejolak kenaikan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris membenarkan jika kasus penularan dan persebaran covid-19 di Kota Depok kini mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Bahkan lantaran kasus covid-19 yang terus melaju tinggi di Kota Depok, Idris mengatakan level Kota Depok sudah pada PPKM level 4 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). "Berdasarkan asesmen Kemenkes RI, Kota Depok sudah PPKM level 4," katanya.
Data portal resmi Kota Depok pada 4 Februari 2022 kasus baru positif covid-19 bertambah 1.843 jiwa menjadi 9.618 jiwa. (J-2)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai miliki kepedulian pada kesehatan publik Indonesia. Ini terlihat pada dirinya merespons kebijakan pelonggaran penggunaan masker.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved