Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan penganiayaan Anggota DPRD Kota Tangerang, Epa Emilia,42 dan suaminya yang juga mantan dewan setempat, Pabuadi kepada rekan bisnisnya, Jopie Amir,26 yang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota jalan ditempat.
" Yang jelas kasus itu dilanjut dan beberapa waktu lalu korban (Jopie) sudah dipanggil untuk diperiksa," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Minggu (10/10)
Namun demikian, Abdul Rachim belum bisa menjawab soal perkembangan kasus itu, dengan alasan belum ada penjelasan dari pihak Reskrim yang melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.
Begitu Pula dengan laporan balik yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Tangerang, Epa Emilia dari Fraksi PDIP." Untuk laporan balik itu saya belum tahu persis, sampai dimana tindak lanjutnya," kata Abdul Rachim dengan singkat.
Sementara itu, Jopie yang melaporkan kasus penganiayaan tersebut pada 21 September 2021 lalu membenarkan bahwa dirinya sudah diperiksa. Namun demikian ia enggan banyak bicara karena mengaku masih trauma. "Maaf saya masih trauma," kata dia.
Seperti diketahui penganiayaan itu berawal ketika terduga pelaku meminta kepada korban mencarikan tukang atau pembuat interior rumahnya.
Kemudian terduga pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp225 juta. Begitu mendapatkan tukang, terjadilah kesepakatan harga antara korban dan tukang tersebut sebesar Rp175 juta.
Baca juga : Pengemudi Lalai Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas di Jalan
Karena interior baru digarap, korban memberikan uang muka sebesar Rp150 juta, dengan janji sisanya yang Rp25 juta dibayarkan setelah interior selesai dibuat.
Disaat interior dalam proses pembuatan, terduga pelaku mendatangi rumah korban di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten pada Minggu (19/9/2021) malam.
Kedatangan terduga pelaku untuk mempertanyakan kenapa interior tersebut tidak kunjung selesai. Saat itulah terduga pelaku emosi hingga memukul pipi sebelah kanan dan kepala korban dengan gagang senjata api. "Senpi itu dipukulkan ke kepala bagian kiri sampai kepala saya bocor dan mengeluarkan banyak darah," kata Jopie saat itu kepada wartawan.
Atas kejadian itulah korban melaporkan ke Mapolres Metro Tangerang untuk ditindaklanjuti. Menyikapi hal itu Epa Emilia mengaku senjata yang digunakan oleh Pabuadi adalah miliknya. "Itu cuma airsoft gun buat jaga-jaga dan senjata itu ada ijinnya," kata dia.
Epa menjelasan, air softgun tersebut digunakan oleh Pabuadi untuk menyelamatkan dirinya yang saat itu dikeroyok dan tangannya dipelintir oleh Jopie Amri. "Waktu itu Pabuadi spontan untuk menyelamatkan saya," ujarnya.
Tidak diterima dirinya dan Pabuadi melakukan penganiayaan, Epa melaporkan balik Jopie ke Polres Metro Tangerang dengan tuduhan melakukan penganiayaan pada 21 September 2021 lalu dan hingga kini kasus itu masih di Polres Metro Tangerang Kota.(OL-2).
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan kembali menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kota Unggul dalam Inovasi ibu dan anak.
PENERAPAN kebijakan Work From Home (WFH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dimulai. Namun seluruh instansi yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat tetap buka dan berjalan normal.
PENGAMANAN di area gedung Terminal 3 VVIP, Bandara Internasional Soekarno Hatta,Tangerang, diperketat menjelang kedatangan tiga jenazah prajurit TNI dari UNIFIL yang gugur di Libanon
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Ia mendorong pemerintah untuk melakukan aktivasi terhadap jutaan hektare lahan terlantar guna dijadikan basis produksi desa.
Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
Perlindungan terhadap personel PBB adalah kewajiban mutlak semua pihak yang bertikai, dan dunia internasional tidak boleh membiarkan impunitas terhadap kejahatan semacam ini.
Lebih lanjur, dia juga memberikan catatan terkait mahram haji yang terpisah-pisah pada pelaksanaan haji di tahun-tahun sebelumnya.
Kenaikan biaya modal ini tidak hanya menggerus margin keuntungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha di tengah daya beli masyarakat yang menurun.
Rudianto menegaskan bahwa dalam kasus tindak pidana berat seperti pembunuhan, tidak ada kata terlambat atau berhenti dalam proses pengusutan hingga pelaku dan dalangnya ditemukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved