Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa tak ada maladministrasi atau malpraktik yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes) terhadap ibu hamil.
“Jadi terkait hal tersebut sampai hari ini tak ada maladministrasi atau malpraktik. Terkait masalah tersebut dalam proses pemeriksaan yah,” ujar Riza saat ditemui di Gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/10).
Artinya, kata Riza, video viral terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh nakes terhadap ibu hamil telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ya, sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.
Sebelumnya, Dinkes DKI Jakarta tengah melakukan penelusuran terhadap adanya video viral di media sosial terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh nakes terhadap ibu hamil.
Baca juga: 19 Adegan Diperagakan, Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI-AD di Depok
"Tim kami sedang turun lapangan untuk telusur dan konfirmasi terhadap fakta lapangan yang terjadi," papar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI, Purwadi.
Seperti diketahui, viral video dugaan adanya pecehan nakes terhadap pasien yang dibagikan akun tiktok @stevfannywijaya. Peristiwa itu disebut terjadi di salah satu puskesmas wilayah Jakarta Barat.
Pengunggah video mengaku sebagai saudara ibu hamil 9 bulan yang diduga dilecehkan oleh nakes.
"Tenaga-tenaga medis tersebut mengatakan seperti ini 'kalau tidak ada suami tidak bisa pakai BPJS, kalau ada suami baru bisa pakai BPJS', dengan nada ketus," tulis @stevfanywijjaya.
Ia mengatakan saat kejadian, ada 3-5 bidan di tempat tersebut. Para nakes itu menurutnya juga terus mengatakan kata-kata tidak pantas saat pasien sedang berkontraksi. (OL-4)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved