Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MEHBOB, Kuasa Hukum MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di Kantor KPI, menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti atas kejadian yang menimpa kliennya.
Mehbob menyebut kubu terduga terlapor telah mengakui perbuatannya saat di BAP secara tak langsung.
Baca juga: Masjid Jami Tien Tang Wujud Bakti dan Harmoni Keberagaman
"Itu nanti saya kira polisi sudah tahu lah bagaimana untuk membuktikan itu, tapi secara tidak langsung pada waktu mereka (terduga pelaku) di BAP mereka sudah mengakui sering menyuruh MS beli makanan, bilang sara segala macam. Mereka secara tidak langsung sudah mengakui (saat di BAP)," ujar Mehbob.
"Bukti kami jelas. Hasil pemeriksaan dari RS Pelni, dari RS Sumber Waras, dan dari fisiolog Taman Sari," ungkapnya, Selasa (14/9).
Mehbob menuturkan bahwa kejadian tersebut sudah lama terjadi.
Tetapi rangkaian dugaan kejahatan perundungan itu akan terkuak setelah proses pemeriksaan selama 11 hari di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Itu kan kejadian sudah lama ya, tapi dari fakta-fakta hukum, dari rentetan peristiwa itu sudah ada petunjuk," papar Mehbob.
Ia pun menilai titik terang dari hasil penyelidikan selama 11 hari atas kasus MS mulai terlihat.
Kliennya, MS pun berharap adanya keadilan hukum kepadanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor, yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual di KPI.
Adapun korban berinisial MS merupakan rekan kerja para pelaku. Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL, sudah menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (6/9) lalu.
Namun, terduga pelaku berencana melaporkan balik korban MS. Pasalnya, identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai. (OL-6)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved