Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKAPOLRES Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pekerja dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Kami berjanji akan melaksanakan penyelidikan terkait peristiwa ini secara transparan, proporsional, dan profesional untuk membuat terang peristiwa ini,” ungkap Setyo, di Polres Jakarta Pusat, Senin (13/9).
Terkait dengan peristiwa ini, kata Setyo, pihaknya berjanji akan secara proaktif menerima dan menindaklanjuti laporan dari korban MS.
“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap korban ataupun terlapor dan para saksi juga para terlapor,” ujar Setyo.
“Yang perlu digarisbawahi di sini adalah laporan terkait kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain,” tambahnya.
Baca juga : Dua Terduga Pembunuh Dukun Pengganda Uang Dibekuk Polisi
Setyo menjelaskan penyidik nantinya akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana guna teguh asas praduga tak bersalah yang mana setiap orang tidak dapat dikatakan bersalah sebelum diputuskan oleh pengadilan.
Dalam penanganan kasus perundungan tersebut, Setyo mengemukakan pihaknya melibatkan tim internal dari Propam Polres Metro Jakarta Pusat dan juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor, yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual di KPI.
Adapun korban berinisial MS merupakan rekan kerja para pelaku.Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL sudah menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (6/9) lalu.
Namun, terduga pelaku berencana melaporkan balik korban MS, lantaran identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai. (OL-2)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved