Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Resmob Polda Metro Jaya meringkus sindikat penipuan melalui SMS atau pesan singkat. Ada 10 tersangka yang berinisial J, DA, E, AAR, MR, A, RT, T, BU, dan H. Mereka diciduk di wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunu mengatakan para tersangka menjalankan aksi dengan menyebar SMS secara acak yang berisi hadiah berupa uang tunai dengan mengatasnamakan suatu instansi. Selain itu, delapan tersangka lain melakukan penipuan serupa dengan mengatasnamakan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Ia mengatakan para tersangka mengirimkan pesan singkat secara acak yang berisi BAIM PAULA RESMI MENYAMPAIKAN ANDA TERPILIH MNG 50 JUTA Code ID 27won67 SILAHKAN CHAT WHATSAPP 082251187869. Setelah itu, pelaku menyertakan tautan dan mengarahkan korban untuk mengirimkan sejumlah uang untuk mencairkan hadiah tersebut.
"Kalau sudah masuk perangkap, pelaku kemudian mengatur mulai dari perlihatkan bukti struk palsu bahwa anda dapat hadiah Rp50 juta. Tapi untuk mencairkan uang Rp50 juta ada langkah-langkah yang harus diikuti korban, contoh minta ditransfer," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/9).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan para tersangka telah lama menjalankan aksi dan meraup paling sedikit Rp400 ribu hingga Rp10 juta per hari. Ia mengatakan para tersangka memiliki latar belakang pendidikan SD-SMP dan belajar secara otodidak.
Baca juga: Dua Polisi Metro Jaya Diproses Hukum karena Pungli
Yusri meminta masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan penipuan melalui pesan singkat yang mengatasnamakan suatu instansi. "Tolong masyarakat jangan mau percaya apabila ada SMS menang hadiah, baik itu perorangan maupun instansi korporat. Itu semua tidak benar," kata Yusri. Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. (OL-14)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved