Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS perundungan dan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Pusat.
Korban berinisial MS diketahui sempat melapor ke Polsek Gambir pada tahun lalu. Kemudian, ia membuat laporan ulang ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/9) malam.
"Benar, yang bersangkutan sudah melapor. Pernyataan selengkapnya tunggu Kapolres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi, Kamis (2/9).
Baca juga: Sikap KPI Pusat atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawainya
Wisnu mengatakan, MS melaporkan perundungan yang dialaminya sekitar 10 tahun lalu, ke Polres Jakarta Pusat dengan didampingi Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Wisnu memastikan pihaknya menindaklanjuti laporan yang diajukan MS.
Dalam pesan berantai di aplikasi perpesanan, MS diketahui bekerja sebagai pegawai KPI Pusat. Ia mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.
Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9).
Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.
Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan Kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal.
Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.
Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.
KPI Pusat menyampaikan tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun.
"KPI Pusat melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.
Kemudian, KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban. (Ant/OL-1)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved