Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya (PMJ) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH, hari ini, Jumat (20/08) pukul 10.00 WIB. Rencananya, David akan dimintai keterangan terkait dengan dugaan penggelapan uang Rp1,1 miliar.
“Kita rencanakan Jumat pukul 10.00 WIB. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa datang karena ini tahap penyelidikan. Ada tiga orang yang diundang, pertama (DK), (YS), dan (EAS),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (10/8)
Pihaknya saat ini tengah menunggu kedatangan dari pihak bank untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk mendalami transaksi bisnis kapal David NOAH yang dilaporkan pelapor Lina Yunita.
“Pada tanggal 12 Agustus 2021 kemarin kami sudah periksa pelapor dan dilanjutkan tanggal 16 sudah periksa dua saksi pelapor. Hari ini, kita jadwalkan untuk mengundang interview saksi dari pihak bank,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor dan terlapor beserta para saksi, untuk dapat meningkatkan status perkara.
“Karena ini masih tahap penyelidikan, kita pelan-pelan sambil melihat bagaimana konstruksi perkara. Kalau sudah lengkap, kita akan lakukan gelar perkara atau bisa naik ke tingkat penyidikan. Itu juga kalau sudah memenuhi unsur penyidikan di Pasal 372 juncto Pasal 378,” tutupnya. (OL-13)
POLDA Metro Jaya (PMJ) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH, hari ini, Jumat (20/08) pukul 10.00 WIB. Rencananya, David akan dimintai keterangan terkait dengan dugaan penggelapan uang Rp1,1 miliar.
“Kita rencanakan Jumat pukul 10.00 WIB. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa datang karena ini tahap penyelidikan. Ada tiga orang yang diundang, pertama (DK), (YS), dan (EAS),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Yusri Yunus kepada wartawan.
Pihaknya saat ini tengah menunggu kedatangan dari pihak bank untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk mendalami transaksi bisnis kapal David NOAH yang dilaporkan pelapor Lina Yunita.
“Pada tanggal 12 Agustus 2021 kemarin kami sudah periksa pelapor dan dilanjutkan tanggal 16 sudah periksa dua saksi pelapor. Hari ini, kita jadwalkan untuk mengundang interview saksi dari pihak bank,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor dan terlapor beserta para saksi, untuk dapat meningkatkan status perkara.
“Karena ini masih tahap penyelidikan, kita pelan-pelan sambil melihat bagaimana konstruksi perkara. Kalau sudah lengkap, kita akan lakukan gelar perkara atau bisa naik ke tingkat penyidikan. Itu juga kalau sudah memenuhi unsur penyidikan di Pasal 372 juncto Pasal 378,” tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Minta Keterangan David Noah atas Dugaan Penipuan
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved