Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polda Metro Jaya memeriksa dua orang terduga pelaku penipuan dengan modus merekrut anggota Satuan Pol Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
"Kemarin memang ada penyerahan dari Satpol PP Provinsi (DKI Jakarta), Kepala Satpol PP Pak Arifin menyerahkan ada dua orang. LP-nya (laporan polisi) baru tadi jadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, hari ini.
Dua orang terduga pelaku tersebut diketahui berinisial YF dan BA. Adapun pelapor dalam kasus dugaan penipuan tersebut adalah institusi Satpol PP DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan ada unsur penipuan yang dia lakukan menurut keterangan pelapor dari Satpol PP," ujar Yusri.
Meski demikian, Yusri belum bisa berbicara banyak soal kasus tersebut karena kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kita tunggu, sekarang masih diperiksa. Modusnya apa? Berapa korban yang dia sudah tipu? Nanti kita tunggu, besok saya akan sampaikan," ungkap Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut karena pemeriksaan yang masih berjalan.
Baca juga: 9 Orang Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI
"Nanti kita tunggu karena kan 24 jam hasilnya, apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk kita lakukan penahanan, nanti kita tunggu. Besok saya rilis kalau sudah lengkap," pungkasnya.
Diketahui, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP menangkap personel Satpol PP DKI Jakarta gadungan berinisial YF pada Senin kemarin, karena diduga telah mengeruk hingga ratusan juta rupiah dari korban.
YF menjalankan aksi penipuan dengan cara mengaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta merekrut Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), dan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Kalau ditotal mungkin bisa sekitar ratusan juta rupiah," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Angka tersebut, kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, dari hasil menipu puluhan orang dengan jumlah nominal yang beragam.
Arifin merinci ada sembilan warga yang direkrut sebagai PJLP Satpol PP bohongan dengan mematok harga Rp9 juta-Rp25 juta per orang, sedangkan lima orang lainnya untuk PJLP Dinas Citata dengan harga mencapai Rp7 juta.
Sementara untuk PJLP di Dishub, YF berhasil merekrut delapan orang dengan harga sekitar Rp5 juta. Untuk PJLP Dinas PTSP Yosi berhasil merekrut 14 orang meminta uang Rp5 juta per orang.
"Dia dibantu bibinya, yakni BA dengan biaya yang dipatok bervariasi, dari Rp5 juta sampai Rp25 juta per orang," ujar Arifin.(Ant/OL-4)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved