Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat virtual police atau polisi virtual telah memberikan peringatan atau teguran kepada 419 akun media sosial yang dinilai melakukan pelanggaran UU ITE.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengungkapkan jumlah teguran itu didapatkan sejak polisi virtual berpatroli pada 23 Februari sampai 3 Mei 2021. Ia mengatakan dari 419 akun medsos, 274 di antaranya dinyatakan lolos verifikasi atau konten yang diajukan memenuhi unsur ujaran kebencian berdasarkan SARA.
"Sebanyak 274 konten lolos verifikasi," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/4).
Lalu ada 98 konten tidak lolos verifikasi atau konten yang diajukan tidak memenuhi unsur ujaran kebencian berdasarkan SARA. Sedangkan, 47 konten lainnya masih dalam proses verifikasi.
Slamet merinci media sosial yang paling banyak diberikan teguran adalah 215 akun Twitter. Kemudian 180 akun Facebook 180, 14 akun Instagram, dan 9 akun YouTube. Kemudian, ada 47 konten yang dihapus, 120 konten diajukan untuk diblokir, dan 4 lagi masih menunggu.
"Berdasarkan 106 peringatan yang berhasil dikirim, terdapat 49 akun yang mematuhi imbauan, 46 akun yang tidak mematuhi imbauan, 11 akun belum merespon peringatan," katanya.
baca juga:
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan program Virtual Police. Tujuan program tersebut agar masyarakat tidak saling melapor menggunakan UU ITE.
Virtual Police ini bekerja dengan cara melakukan patroli di dunia maya. Setelah ditemukan indikasi adanya pelanggaran UU ITE di media sosial, polisi akan melakukan teguran melalui media sosial milik Polri ke pemilik media sosial tersebut. (OL-3)
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Pemilik dan pencinta anjing, jangan lewatkan hari fotografi anjing nasional. Yuks foto hewan peliharaanmu dan bagikan di media sosial.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
DI era digital yang semakin maju, peran negara dalam memastikan pertahanan dan keamanan siber sangat krusial.
CrowdStrike mengeklaim telah mengidentifikasi masalah dan sedang melakukan perbaikan.
PEMERINTAH sudah saatnya memiliki pertahanan siber yang dikelola oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
OJK menekankan pentingnya bank untuk benar-benar memperhatikan ketahanan siber mereka.
Wi-Fi publik sering digunakan di kafe, bandara, atau saat bepergian ke luar negeri untuk liburan atau perjalanan bisnis.
Pemerintah akan mengevaluasi kinerjanya dalam menjaga ketahanan siber. Agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved