Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan di tempat-tempat wisata serta pusat perbelanjaan selama masa larangan mudik. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menduga, dua jenis lokasi itu akan diserbu masyarakat saat lebaran dan setelah lebaran karena adanya kebijakan larangan mudik.
Kebijakan larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei itu menurut Arifin akan menyebabkan masyarakat yang tidak dapat mudik untuk berpergian menghabiskan waktu liburnya di dalam kota seperti di pusat perbelanjaan dan objek wisata. Di sisi lain, hingga saat ini belum ada kebijakan penutupan tempat wisata dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.
"Ya kemungkinan akan ada tempat-tempat yang akan jadi sasaran untuk mereka berkumpul. Misalnya objek wisata. Ini juga jadi sasaran tugas Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Dia tidak boleh ada kerumunan di tempat-tempat wisata pada saat hari Lebaran atau setelah hari Lebaran. Kemudian di mall, mungkin jadi sasaran dari keluarga untuk memanfaatkan waktu luangnya untuk ke mall," ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Jumat (7/5).
Baca juga: PKL Kembali Ramaikan Tanah Abang, Satpol PP Tambah Personel
Ia pun memastikan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata dan pusat perbelanjaan ini telah berjalan dengan baik. Satpol PP DKI Jakarta telah intens berkomunikasi dengan para pengelola pusat perbelanjaan termasuk asosiasi agar protokol kesehatan seperti jaga jarak, pengawasan pemakaian masker, hingga jumlah kapasitas pengunjung 50% tetap diberlakukan. Pengawasan ini juga melibatkan peran satgas penanganan covid-19 pusat perbelanjaan.
"Kita melakukan pengawasan beberapa waktu lalu. Pengawasan di mall termasuk rumah makan di mall. Ya beberapa ada sih ya yang melakukan pengabaian kita berikan teguran agar menaati dan memperbaiki disempurnakan agar ke depann lebih baik lagi prokesnya," tukasnya. (OL-4)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved