Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA kelompok remaja tawuran di Jalan Duri Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (12/3) sore. Tawuran tersebut dipicu oleh saling mengejek dan memprovokasi di media sosial.
Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Robinson Manurung mengatakan kelompok yang bernama desikel2022 memasang status di media sosial untuk mengajak tawuran. Lalu, kelompok dualibel2021 yang sedang berkumpul di Kembangan Jakarta Barat melihat ajakan tawuran tersebut.
"Kemudian dua kelompok tersebut melakukan janjian untuk melakukan tawuran," ujar R Manurung, melalui keterangannya, Senin (15/3). Setelah terjadi kesepakatan, kelompok dualibel2021 menuju Joglo untuk mengambil senjata tajam untuk menyerang kelompok @desikel2022.
Sekitar pukul 02.30 WIB, kelompok dualibel2021 datang dengan berboncengan menggunakan lima sepeda motor. Setelah menyerang kelompok desikel2022, mereka lalu melarikan diri. Akibat insiden tersebut, dua anggota kelompok desikel2022, yakni HA, 16, dan AD, 16, mengalami luka bacokan senjata tajam hampir di sekujur tubuh.
Mengetahui kejadian itu, anggota Reskrim Polsek Kebon Jeruk melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah itu, polisi memburu para pelaku tawuran.
Alhasil, empat pemuda berhasil diamankan, yakni MH, 20, DA, 16, SI bin EN, 22, dan AK bin NN, 19. "Sementara itu, tujuh anggota lain masih dalam pengejaran," pungkas Robinson.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Yudi Adiansyah menerangkan dari hasil penyelidikan didapati bahwa dua kelompok tersebut terlibat aksi tawuran dipicu unsur gengsi berawal dari saling ejek di media sosial. Atas perbuatan jahat itu, para pelaku penyerangan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (OL-14)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Selain melarang konvoi, Pemkot Depok juga melarang penggunaan petasan yang kerap memicu gangguan ketertiban.
Lomba lari 100 meter yang diikuti sebanyak 64 peserta sebagai upaya mengurangi maraknya tawuran antar remaja pada bulan Ramadan.
Pendekatan preventif melalui patroli intensif menjadi langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved