Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUB Direktorat 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya membekuk Rizky atau RMP yang berpura-pura sebagai polisi untuk menipu JW.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku mengaku sebagai polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Pelaku kemudian menghubungi JW yang akan menjual ponsel Iphone 11 senilai Rp10 juta pada Jumat (5/2). Mereka lalu bertemu keesokan harinya di kantin Polda Metro Jaya untuk melakukan negosiasi.
"Dia melakukan kejahatan di area Polda Metro Jaya. Motivasinya dilakukan di sini adalah lebih mudah bagi korban dan lebih percaya terhadap si pelakunya," kata Yusri ketika konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).
Yusri mengatakan saat negosiasi, tersangka meminjam ponsel yang akan dibeli dari korban dan berpura-pura mengecek di gedung Direktorat Narkoba. Pelaku meninggalkan tas atau ransel yang di bawa untuk membuat korban percaya.
Baca juga : Polisi Tetapkan Jennifer Jill Tersangka Kasus Narkoba
Namun, setelah 30 menit korban menunggu, tersangka tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Merasa telah ditipu, korban melapor ke polisi.
Polisi lalu menyelidiki laporan korban dan menangkap tersangka yang merupakan karyawan swasta di salah satu perusahaan di Jakarta itu.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan tersangka karena berani berbuat kriminal di lingkungan Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi juga mendalami berapa kali pelaku beraksi sebagai polisi gadungan untuk menipu korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman p empat tahun penjara. (OL-7)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved