Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Telusuri Pasar Muamalah Zaim Saidi di Daerah Lain

Siti Yona Hukmana
04/2/2021 08:44
Polisi Telusuri Pasar Muamalah Zaim Saidi di Daerah Lain
Seorang wartawan memfoto ruko pasar muamalah yang disegel polisi, di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/2).(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

POLISI terus mengusut kasus transaksi jual beli menggunakan dinar dan dirham oleh Zaim Saidi. Salah satunya menelusuri Pasar Muamalah yang diinisiasi Zaim di wilayah lain.

"Penyidik direktorat tindak pidana ekonomi khusus (Dittipideksus) tentunya akan mengembangkan kasus ini. Tentunya kalau ada (Pasar Muamalah) di daerah-daerah lain," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/2).

Ramadhan mengatakan penyidik tidak akan berhenti pada pengungkapan satu lokasi. Penyidik Dittipedeksus dipastikan akan mengembangkan pengungkapan Pasar Muamalah di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat itu.

Baca juga: Pengamat Nilai Transaksi Dinar Sama dengan Transaksi Uang Virtual

"Perkembangannya tentu kita update ya. Sampai saat ini, kita, penyidik, masih mendalami kasus yang di Depok," ujar Ramadhan.

Zaim ditangkap di kediamannya kawasan Depok pada Selasa (2/2). Dia ditangkap karena diduga melanggar aturan terkait mata uang.

Zaim mendirikan Pasar Muamalah di Depok sejak 2014. Pasar yang menyediakan sembako, makanan, minuman dan pakaian itu menggunakan transaksi jual beli bukan dengan rupiah, melainkan dinar dan dirham.

Zaim memesan langsung dinar dan dirham itu ke PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Dinar dan dirham dicetak dengan mencantumkan tulisan Kesultanan Bintan Darul Masyur Sultan Haji Husrin Hood, Amir Zaim Saidi Amirat Nusantara, Amir Tikwan Raya Siregar, dengan harga sesuai acuan Antam.

Dinar yang digunakan itu berupa koin emas seberat 4 1/4 gram dan emas 22 karat. Sedangkan dirham yang digunakan adalah koin perak murni seberat 2,975 gram.

Zaim menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga Antam. Namun, dia menambah 2,5% sebagai margin keuntungan.

Saat ini, nilai tukar satu dinar setara dengan Rp4 juta rupiah. Sedangkan dirham setara dengan nilai Rp73.500.

Zaim Saidi terancam pasal berlapis. Pertama Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 33 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Dengan ancaman pidana penjara satu tahun dan denda Rp200 juta. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya