Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Seluruh Indonesia masih terus menelusuri keberadaan pasar yang serupa dengan Pasar Muamalah, Depok, di wilayah tugasnya masing-masing.
"Kepolisian Republik Indonesia terus mendatakan kegiatan sejenis seperti di Depok ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, di Jakarta, Jumat.
Polisi memastikan akan menindak pasar lainnya bila terbukti melakukan transaksi jual beli menggunakan mata uang selain rupiah seperti yang terjadi di Pasar Muamalah bentukan tersangka Zaim Saidi di Depok, Jawa Barat.
"Seluruh Polda mendata terhadap kasus-kasus yang sejenis Pasar Muamalah yang terjadi di Depok," ujar dia.
Sebelumnya, pada Selasa (2/2), penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kepolisian Indoneia menangkap Saidi lantaran melakukan transaksi jual-beli menggunakan mata uang selain rupiah di Pasar Muamalah, Depok.
Dalam kasus ini, dia berperan sebagai inisiator, penyedia lapak Pasar Muamalah sekaligus pengelola pasar itu serta tempat menukarkan rupiah menjadi dinar dan dirham.
Baca juga: Ada jaringan serupa Pasar Muamalah di Yogyakarta
Pasar Muamalah dia dirikan di Jalan Tanah Baru, Depok, pada 2014. Pasar yang diisi 10-15 pedagang itu buka sekali dalam dua pekan yakni pada Minggu pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Transaksi di pasar yang menyediakan sembako, makanan, minuman, dan pakaian itu bukan dengan rupiah, melainkan dengan dinar dan dirham.
Atas perbuatannya itu Saidi terancam pasal berlapis, yakni pasal 9 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Kemudian pasal 33 UU Nomor 7/2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara satu tahun dan denda Rp200 juta.(OL-4)
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Para pedagang dan masyarakat mengaku senang dengan hasil rehabilitasi Pasar Jongke, Surakarta, Jawa Tengah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kaget dengan hasil rehabilitasi Pasar Jongke, Surakarta, Jawa Tengah. Ia berkelakar pasar tersebut mampu mengalahkan kualitas mal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Jongke di Solo, Jawa Tengah. Peresmian itu dilakukan setelah proses rehabilitasi proyek infrastruktur di lokasi tersebut selesai.
Manajemen umur produk merupakan aspek penting dalam menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan sebuah perusahaan. Dengan memahami dan menerapkan konsep product life cycle,
Salah satu penyebab peradaban Islam menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi saat itu ialah ilmu dan para ulama ditempatkan di posisi yang selayaknya.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, tentang mata uang, Indonesia mengatur bahwa alat transasksi sah di Indonesia hanya rupiah, bukan dinar dan dirham.
Pemilik Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat Zaim Saidi mengajukan penangguhan penahanan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (4/2) silam.
Pencetus pasar muamalah, Zaim Zaidi, dinilai sedang 'mencuci otak' masyarakat dengan cara bertransaksi kebutuhan pangan.
Pemerintah Kabupaten Bantul menutup tiga pasar di Bantul yang diduga jaringan Pasar Muamalah karena transaksi pembayarannya menggunakan mata uang asing berupa koin dirham dan dinar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved