Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Jakarta Pusat berhasil mengamankan 122,2 gram kokain yang diduga berasal dari Jerman. Kokain itu dikirim dalam paket mainan anak-anak melalui jasa pengiriman barang DHL.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjelaskan penangkapan itu berawal setelah ada informasi dari Bea Cukai yang melihat paket mencurigakan. Setelah dilakukan pengembangan, anggota Sat Narkoba Polres Jakarta Pusat mengamankan MSF dengan paket tersebut di Kantor Pos Fatmawati.
Ketika dibongkar, paket tersebut membawa buku yang berisi kokain. "Kami amankan pria berinisial MSF sebagai saksi dengan menyita kantong plastik besar berisikan paket kardus pack set DHL," kata Heru ketika konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Selasa (5/1).
MSF diperintahkan tersangka berinisial JJ untuk mengambil paket melalui pesan singkat WhatsApp. "Menurut keterangan MSF sudah 7 sampai 8 kali disuruh tersangka JJ untuk mengambil paket di kantor Pos Pusat di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, atau kantor Pos Fatmawati," jelasnya.
Polisi lalu menggeledah rumah JJ dan mengumpulkan barang bukti paket DHL bersikan kokain 122,2 gram, mainan anak, empat handphone, buku tabungan, serta timbangan digital.
Tersangka dijerat Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Kokain 122,2 gram bisa digunakan untuk 500 orang. Ini narkotika tingkat paling tinggi dan kami masih terus kembangkan kasus ini," jelasnya. (OL-14)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved